Ahad 09 Jan 2022 12:16 WIB

Terobos Lampu Merah, Mobil Xpander Tabrak Sepeda Motor

Pemotor terpental dan dilarikan ke rumah sakit.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu unit mobil Mitsubishi Xpander B 2298 BZN menerobos lampu lalu lintas di perempatan Thamrin - Kebon Sirih dan menabrak pesepeda motor. Akibat perbuatan pengemudi mobil tersebut, korban terpental dari motornya dan dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

"Kasus sudah ditangani Unit Laka kami, pihak Xpander bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujar Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi Wahono saat dikonfirmasi, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga

Menurut Budi, meski pengemudi sudah bertanggung jawab dan korban hanya mengalami luka ringan, Eko mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus ini. Karena bagaimanapun juga, kata dia, kecelakaan itu diakibatkan kelalaian pengemudi yang menerobos lampu lalu lintas.

"Jadi tetap dilakukan penyidikan Laka Lantas," tegas Eko.

Insiden kecelakaan lalu lintas itu, kata Eko, terekam kamera CCTV dan beredar. Dalam rekaman itu mobil Xpander menerobos lampu lalu lintas yang sudah merah pada Kamis (6/1/2022). Di saat bersamaan, seorang pengendara sepeda motor melintas dari arah Kebon Sirih menuju Tanah Abang. 

Akibatnya, kecelakan pun tidak dapat terhindarkan dan pesepeda motor terpental beberapa meter. Diduga pengemudi itu tidak memperhatikan alat pemberi isyarat lalu lintas. Atas perbuatannya pengemudi ditilang dan kasus tabrakannya sedang dalam penyelidikan. 

"Pengemudi mengaku masih mengira saat itu lampu lalu lintas masih hijau," kata Eko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement