REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu unit mobil Mitsubishi Xpander B 2298 BZN menerobos lampu lalu lintas di perempatan Thamrin - Kebon Sirih dan menabrak pesepeda motor. Akibat perbuatan pengemudi mobil tersebut, korban terpental dari motornya dan dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
"Kasus sudah ditangani Unit Laka kami, pihak Xpander bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujar Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi Wahono saat dikonfirmasi, Ahad (9/1/2022).
Menurut Budi, meski pengemudi sudah bertanggung jawab dan korban hanya mengalami luka ringan, Eko mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus ini. Karena bagaimanapun juga, kata dia, kecelakaan itu diakibatkan kelalaian pengemudi yang menerobos lampu lalu lintas.
"Jadi tetap dilakukan penyidikan Laka Lantas," tegas Eko.