Ahad 09 Jan 2022 15:29 WIB

Gaji DPRD DKI Naik Dinilai Tidak Etis

KUA PPAS 2022 menyebut anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji Rp 139 juta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan.
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut, peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta, tidak penting. Menurut dia, hal itu didasarkan pada ekonomi yang belum pulih, apalagi ke fase pertumbuhan.

“Saya rasa APBD DKI 2021 juga turun. 2022 memang ada target peningkatan. Tapi, persoalannya kita juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat,” kata Eko kepada Republika, Ahad (9/1).

Dia mengatakan, dewan seharusnya memiliki sensitivitas menyoal kondisi yang memaksa banyak PHK ataupun pengurangan gaji di masa pandemi. Sehingga, kenaikan gaji dewan diminta dia bisa dilakukan ke depannya saat ekonomi dan APBD DKI tumbuh. “Kalau pada saat turun kan tidak, lebih kurang etis,” katanya.

Dijelaskan, total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 79,8 triliun. Jumlah tersebut turun dari pengesahan APBD murni senilai Rp 84,19 triliun.