Ahad 09 Jan 2022 15:29 WIB

Gaji DPRD DKI Naik Dinilai Tidak Etis

KUA PPAS 2022 menyebut anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji Rp 139 juta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan.
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut, peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta, tidak penting. Menurut dia, hal itu didasarkan pada ekonomi yang belum pulih, apalagi ke fase pertumbuhan.

“Saya rasa APBD DKI 2021 juga turun. 2022 memang ada target peningkatan. Tapi, persoalannya kita juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat,” kata Eko kepada Republika, Ahad (9/1).

Dia mengatakan, dewan seharusnya memiliki sensitivitas menyoal kondisi yang memaksa banyak PHK ataupun pengurangan gaji di masa pandemi. Sehingga, kenaikan gaji dewan diminta dia bisa dilakukan ke depannya saat ekonomi dan APBD DKI tumbuh. “Kalau pada saat turun kan tidak, lebih kurang etis,” katanya.

Dijelaskan, total Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 79,8 triliun. Jumlah tersebut turun dari pengesahan APBD murni senilai Rp 84,19 triliun. 

Jika terjadi kenaikan gaji, sesuai rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji sekitar Rp 139 juta. 

Menilik pada rinciannya, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp 150,94 miliar.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Tak sampai di sana, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, juga naik Rp 636 juta, jumlah itu, menggenapkan totalnya menjadi Rp 27,34 miliar. Lalu, belanja tunjangan reses juga naik Rp 159 juta menjadi Rp 6,83 miliar. 

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik kepada awak media Jumat (7/1) lalu, kenaikan gaji dewan termasuk wajar. Menurutnya, ekonomi DKI sekarang memang naik, sehingga tidak sembarang menaikkan gaji dewan. “Kita sudah beberapa tahun nggak naik,” katanya.

Perkiraan Bank Indonesia (BI), perekonomian DKI memang akan naik pada 2022 ini. Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat melakukan webinar akhir tahun lalu, pertumbuhan ekonomi DKI akan meningkat berkisar 5,3 hingga 6,1 persen di 2022.

Menanggapi pernyataan M Taufik yang mengacu pada kenaikan ekonomi DKI, Eko tak menampiknya. Kendati demikian, yang menjadi pemberat adalah dampak pandemi bagi DKI Jakarta itu sendiri.

“Sehingga saya lihat ini tidak urgent. Apalagi saya tau jika di DPRD DKI itu sudah cukup tinggi gajinya dibanding dengan DPR karena APBD tinggi,” tuturnya. 

Ditanya soal faktor kenaikan jika terjadi, Eko menuturkan, ada dua kondisi yang terpenuhi. Pertama, mengacu pada ekonomi makro sebelumnya, 2022 masih dikatakan berpotensi, sehingga ada kemungkinan tak mencapai target.

“Kedua, kalau mau kenaikan gaji ya tunjukkan dulu kinerjanya,” ujar dia.

Dia menambahkan, proyeksi ekonomi di 2022 ini bisa meleset jauh dari perkiraan. Oleh sebab itu, saat gaji DPRD DKI terlanjur dinaikan, khawatir bisa mengganggu kondisi yang tak pasti. “Sehingga harus dilihat dari realisasinya, bukan angka proyeksi,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan. Menurut dia, eksekutif dan legislatif menuju arah yang sama terkait itu.

"Kalau Kemendagri keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Jakarta, Jumat (8/1).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement