REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, tidak ada kenaikan gaji pada anggota legislatif DKI Jakarta. Kenaikan dikatakannya hanya pada tunjangan anggota DPRD.
Menurut dia, kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ini (gaji) tidak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif (tunjangannya) lebih besar dari kita. Jadi tidak ada (kenaikan)” jelas Prasetyo saat ditemui awak media di BKT, Ahad (9/1/2022).
Ditanya pertimbangan kenaikan tunjangan itu, Prasetyo menegaskan, pandemi membuat pihak legislatif tidak bisa bergerak ke mana pun. Hal itu, berbeda dengan eksekutif Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar dari legislatif dan dinilainya mudah melakukan pelayanan.
“Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” tutur politikus PDI-P itu.