Ahad 09 Jan 2022 17:29 WIB

Ketua DPRD DKI Sebut Kenaikan Tunjangan Gaji Bukan untuk Dewan

Prasetyo menyebut, kenaikan tunjangan itu untuk membantu program Pemprov DKI Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan,
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah, adanya kenaikan gaji anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Menurutnya, hanya ada kenaikan belanja gaji tunjangan pada anggota DPRD DKI Jakarta.

“Tapi, uangnya sekali lagi bukan buat kita lho. Buat masyarakat di pihak ketiga, bukan kita (dewan) lho sekali lagi ya,” kata Prasetyo kepada awak media saat menghadiri acara penanaman pohon di Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Ahad (9/1).

Dia mengatakan, kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan, dinilai layak. Terlebih, ketika evaluasi dan saran itu juga datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai informasi, dalam rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat gaji sekitar Rp 139 juta. 

Jika menilik pada rinciannya, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp 150,94 miliar.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Prasetio menegaskan, kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ini (gaji) nggak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita, dan itu nggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho, jadi nggak ada (kenaikan),” ucap politikus PDI-P itu.

Ditanya pertimbangan kenaikan tunjangan itu, Prasetyo menegaskan, jika pandemi membuat pihak dia tidak bisa bergerak kemanapun. Hal itu, berbeda dengan eksekutif Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar dari legislatif.

“Eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” tutur dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement