Senin 10 Jan 2022 11:11 WIB

PTM 100 Persen di Kota Bandung Berjalan Bertahap

Sebanyak 330 sekolah berbagai jenjang di Kota Bandung sudah mulai PTM, Senin (10/1).

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
SMP 43 Kota Bandung mulai menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kehadiran 100 persen, Senin (10/1). Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung berbagai jenjang mulai melaksanakan PTM 100 persen.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
SMP 43 Kota Bandung mulai menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kehadiran 100 persen, Senin (10/1). Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung berbagai jenjang mulai melaksanakan PTM 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengungkapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Bandung akan berjalan bertahap. Pada tahap pertama sebanyak 330 sekolah berbagai jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan lainnya di Kota Bandung mulai PTM 100 persen, Senin (10/1).

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pihaknya menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang PTM 100 persen. Sebanyak 330 sekolah berbagai jenjang di Kota Bandung sudah mulai PTM, Senin (10/1).

Baca Juga

"Kita sudah melaksanakan, ada 330 tahap pertama ini harus segera menyesuaikan pembelajaran awalnya 75 persen menjadi 100 persen. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan sesuai yang diharapkan," ujarnya saat meninjau pelaksanaan PTM di SMPN 43 Bandung.

Ia menuturkan sekolah yang masuk tahap dua sebanyak 1.677 masih melaksanakan PTM dengan kapasitas 75 persen. Sedangkan tahap ketiga sebanyak 632 masih sebesar 50 persen."Nanti sedang bertahap supaya bisa 100 persen. Secara bertahap dalam sebulan bebenah dan evaluasi kesiapan infrastruktur, kesiapan anak-anak juga vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan dan lansia," katanya. Selain itu pihaknya memastikan vaksinasi Covid-19 untuk siswa SMP sudah di atas 100 persen.

Ia mengatakan selama PTM pihaknya mengingatkan sekolah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pihaknya pun sudah membuat surat edaran tentang panduan pelaksanaan PTM 100 persen.

"Di dalam SKB diberikan kelonggaran artinya maksimal 100 persen 6 jam pelajaran diatur di satuan pendidikan yang lebih tahu di wilayah dan infrastuktur yang mendukung," ujarnya.

Pihaknya juga memastikan infrastruktur penunjang protokol kesehatan sudah disiapkan sejak pandemi Covid-19 terjadi. Pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa harus memastikan bahwa anak sejak berangkat sekolah hingga pulang menerapkan protokol kesehatan.

Apabila terdapat siswa yang mengalami gejala Covid-19, Hikmat mengatakan sekolah sudah berkoordinasi dengan puskesmas untuk melakukan penanganan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement