Senin 10 Jan 2022 15:40 WIB

IDI: Jangan Meremehkan Varian Omicron

Varian omicron semakin menyebar karena banyak WNI yang tetap ke luar negeri.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban.
Foto: Dok pribadi
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan internasional untuk saat ini. Sebab, varian omicron semakin menyebar di Indonesia.

"Saya rasa tidak bijaksana melakukan perjalanan internasional yang tidak perlu saat ini. Jangan remehkan omicron meski gejalanya ringan," katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Senin (10/1/2022).

Baca Juga

Ia melanjutkan, nantinya banyak masyarakat yang terkena omicron akan dirawat di rumah sakit. Sehingga membuat tenaga kesehatan kewalahan dalam menangani para pasien. Ia mengimbau agar masyarakat perketat lagi protokol kesehatan (prokes).

"Ketika kasus meledak, tetap saja rumah sakit akan penuh. Fasilitas kesehatan terganggu dan PTM 100 persen yang baru mulai bisa tertunda lagi," kata dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penambahan 57 kasus positif Covid-19 dengan varian omicron per Jumat (7/1/2022). Dengan demikian, kasus terinfeksi varian omicron saat ini sudah mencapai 318 kasus.

"Penambahan 57 orang itu terdiri atas 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi dalam siaran persnya, Sabtu (8/1/2022).

Nadia menjelaskan, dari total 318 kasus itu, sebanyak 23 di antaranya merupakan transmisi lokal. Sisanya, 295 kasus, terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri yang mayoritas datang dari Turki dan Arab Saudi.

Jika dipresentasikan, sebanyak 97 persen kasus positif omicron terjadi pada pelaku perjalan luar negeri. Mereka semua berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement