Senin 10 Jan 2022 17:17 WIB

BPOM Terbitkan EUA Molnupiravir, 400 Ribu Pilnya Sudah Tiba di Indonesia

400 ribu tablet obat alternatif Covid-19 Molnupiravir telah tiba pekan lalu

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir.
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir.

"Sudah (BPOM terbitkan EUA untuk obat Molnupiravir)," kata Penny di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini sebanyak 400 ribu tablet Molnupiravir sudah siap digunakan. "Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ungkap Budi dalam Konferensi Pers secara daring, Senin (10/1/2022).

Diketahui, obat alternatif Covid-19 Molnupiravir tiba di Indonesia pada Senin (3/1/2022) lalu. Berdasarkan penelitian, Molnupiravir mampu memberikan proteksi sebesar 50 persen, namun hasil terkini bergeser ke 30-40 persen.

Molnupiravir termasuk dalam kelas antivirus yang dikenal sebagai ribonukleosida mutagenik. Ini pada dasarnya, bekerja dengan mencegah virus mereplikasi diri.

Cara kerjanya dilakukan dengan mengubah enzim yang menempel pada virus, secara efektif mengelabui virus sebelum memasukkan kesalahan ke dalam kode genetik virus. Selama masa pengobatan, pasien diminta untuk minum empat pil dua kali sehari selama lima hari, dengan total 40 pil di seluruh rejimen.

Pada Oktober tahun lalu, Merck mengumumkan hasil uji coba global menunjukkan bahwa obat molnupiravir mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 sekitar 50 persen. Uji coba melibatkan 775 peserta yang tidak divaksinasi, masing-masing memiliki setidaknya satu faktor risiko yang terkait dengan hasil penyakit yang buruk, seperti obesitas, diabetes, atau penyakit jantung.

Peserta dipisahkan menjadi dua kelompok, yaitu satu yang menerima obat dan kelompok lainnya menerima plasebo. Pada kelompok plasebo, 53 pasien atau 14 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal karena infeksi dibandingkan dengan 28 atau 7,3 persen pada kelompok yang menerima pengobatan.

Setelah 29 hari pemantauan, tidak ada kematian yang dilaporkan pada mereka yang menerima molnupiravir dibandingkan dengan delapan kematian di antara mereka yang menggunakan kelompok plasebo.

Uji coba awalnya dimaksudkan untuk memasukkan 1.550 pasien, tetapi dihentikan karena hasil analisis sementara yang menurut komite pemantau data independen cukup "menarik" untuk terus maju mendapatkan persetujuan dan peraturan distribusi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement