REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG --Praktik kejahatan atau penipuan dapat terjadi pada platform apapun, baik offline atau online. Sistem belanja online melalui marketplace, kini sudah dijadikan media oleh penipu untuk melakukan aksi kejahatannya.
Begitu pun dengan jasa ekspedisi, khususnya sistem COD (cash on delivery), kerap dijadikan kesempatan oleh penipu untuk melangsungkan aksi jahatnya. Kisah pilu korban penipuan itu menimpa Sundari PF (16 tahun), warga Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Ahad (9/1).
Sekitar pukul 10.20 WIB, tiba seorang petugas kurir ekspedisi ke rumah. Seperti biasa, petugas kurir menyerahkan barang sambil berkata, "Untuk Bapak Deden Sandy. COD Teh, sebesar Rp 162.500".
Mendengar ucapan petugas kurir itu, Sundari langsung mengecek nota pengiriman yang tertera pada paket yang diterimanya. Dan benar, pada nota/resi kiriman itu tertera nama Deden Sandy, tidak lain adalah nama ayahnya. Karena ayahnya (Deden Sandy) tidak ada di rumah, Sundari langsung membayar dan menyerahkan uang senilai Rp 162.500 kepada petugas kurir jasa ekspedisi. Adapun nomor resi kiriman itu, 1823952100000301. Kala itu seolah tidak ada masalah.
Satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB. Ayah Sundari, Deden Sandy, tiba di rumah. Sundari langsung melaporkan keberadaan paket COD yang sudah ditalanginya. Mendengar kabar adanya paket tersebut, Deden Sandy kaget karena tidak merasa memesan barang, apalagi senilai itu.
Sontak, kekagetan Sang Ayah membuat Sundari ikut kaget. Baik Sundari dan ayahnya mulai merasa curiga gelagat penipuan. Untuk memastikan itu, paket kiriman langsung dibuka. Dan benar, ternyata barang di dalam bungkus paket itu adalah sandal perempuan berwarna pink dengan ukuran M, yang sama sekali tidak pernah dipesan oleh Deden Sandy dan anggota keluarga lainnya.
Dalam nota/resi tersebut tertera identitas pengirim, yakni TS (inisial) nomor telp 0831-9172-0690, dengan Kota Asal Bandarlampung. Sundari dan ayahnya langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Saat dihubungi, nomor tujuan itu berstatus tidak aktif.
Saat itu juga, ayah Sundari langsung menghubungi kenalannya yang bekerja di ekspedisi tersebut. Kepada kenalannya itu, Deden Sandy langsung menceritakan kejadian yang menimpanya. Kenalannya orang itu responsif, dan langsung melacak nomor resi kirimannya. Setelah dilacak, benar bahwa kiriman itu ditujukan ke Deden Sandy dengan alamat yang sesuai.
Kepada kenalannya itu, Deden Sandy meminta agar ekspedisi tersebut tidak mentransfer uang senilai COD ke rekening pengirim karena diduga penipuan. Namun, sayang, sistem yang berlaku di perusahaan itu tidak bisa memenuhi permintaan korban. Uang senilai COD, katanya, akan tetap dikirim ke pengirim, karena sudah terdata sebagai penerima.
Deden Sandy menyadari betul jika dirinya tidak bisa meminta nomor rekening pengirim karena tidak legal. Kenalannya yang di jasa ekspedisi itu juga menyatakan demikian. Karena, hanya aparat penyidiklah yang berhak mendapatkan data nomor rekening terduga oknum penipu tersebut, untuk kebutuhan proses hukum.
Dari peristiwa itu, Deden Sandy mencoba menelusuri kemungkinan penyebab terjadinya modus penipuan seperti ini. Hasilnya, kemungkinan besar modus penipuan ini berawal dari pemesanan di marketplace Lazada.
Pada 30 Desember 2021, Deden Sandy sempat memesan sepatu sepeda cleat di Lazada secara COD. Kepada seller di Lazada itu, Deden Sandy sempat mengirim chat untuk mempertanyakan detail produk, jadwal pengiriman, dan lainnya. Namun, chat pada marketplace Lazada itu berstatus "belum dibaca" oleh seller, walaupun sudah berhari-hari.
Beberapa hari kemudian, sampai tiba saatnya deadline pengiriman, seller tetap tidak membaca chat dan tidak mengirimkan order Deden Sandy. Hingga akhirnya muncul notifikasi pembatalan dari pihak seller.
Kecurigaan kuatnya hubungan antara peristiwa pemesanan di Lazada dengan paket bodong kiriman kurir jasa ekspedisi itu terindikasi dari: 1.Nama pemesan ‘Deden Sandy’ yang tercantum pada resi, sama dengan nama pada akun di Lazada, yakni Deden Sandy. Deden Sandy bukanlah nama lengkap sebenarnya. Namanya lengkapnya adalah Sandy F (sesuai KTP). Hanya pada akun Lazada-lah, nama Deden Sandy digunakan. 2. Nilai uang COD-nya mirip dengan nilai pesanan di Lazada yang dibatalkan oleh seller.
Atas peristiwa itu, ia memohon kepada pihak jasa ekspedisi agar sistem yang diberlakukan bisa lebih melindungi korban penipuan. Karena laporan dari korban tidaklah lama dari kejadian pembayaran COD.
Sandy memohon kepada Lazada, agar bisa lebih melindungi data pemesan. ''Dari peristiwa itu, diduga data pesanan itu disalahgunakan oleh oknum untuk dijadikan sasaran aksi penipuan, di luar proses pengiriman via sistem di Lazada,'' paparnya.