Senin 10 Jan 2022 18:18 WIB

Indef: Dana PEN Kesehatan Perlu Diperkuat untuk Tangkal Dampak Omicron

Dana PEN Kesehatan bisa mendukung program vaksinasi booster hingga tes Covid-19.

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang kesehatan perlu diperkuat untuk menangkal dampak COVID-19 varian Omicron.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke seorang anak di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (4/1). Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang kesehatan perlu diperkuat untuk menangkal dampak COVID-19 varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang kesehatan perlu diperkuat untuk menangkal dampak COVID-19 varian Omicron. Penguatan tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan, sehingga terdapat program vaksinasi booster gratis hingga tes COVID-19 gratis bagi masyarakat.

"Di negara lain vaksinasi diberikan sampai tiga kali. Itu pun varian Omicron masih tembus di negara-negara Eropa, Australia, dan lain-lain," tutur Esther kepada di Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Baca Juga

Dengan penguatan anggaran kesehatan terutama untuk mendorong program tes COVID-19 gratis bagi masyarakat, ia memperkirakan anggaran PEN yang dialokasikan sebesar Rp 414 triliun akan lebih cepat terserap. Pasalnya di beberapa daerah masih terdapat warga yang tak mampu membayar biaya tes COVID-19, padahal cukup banyak masyarakat di daerah yang terkena infeksi COVID-19 namun tak terdeteksi karena mahalnya harga tes.

Dalam Program PEN 2022, anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp 117,9 triliun dan akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien COVID-19 dengan cost sharing bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah.

Selain penguatan anggaran kesehatan, Esther menyarankan insentif untuk perbaikan usaha bisnis juga harus ditingkatkan untuk mengantisipasi dampak COVID-19 varian Omicron, serta mempercepat penyaluran anggaran PEN mengingat pada tahun 2021 program insentif usaha sangat diminati.

"Sebagian daerah sudah membuka semua bisnis, dan pelonggaran dimana-mana sehingga akan lebih baik jika dibantu dengan insentif," ucap dia.

Ke depan ia berpendapat strategi penyerapan anggaran PEN pun harus mempertimbangkan prosedur penyerapan anggaran yang tidak berbelit agar prosesnya lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement