Senin 10 Jan 2022 18:31 WIB

Jasindo Catat Premi Asuransi Harta Benda Melonjak Rp 1,16 Triliun

kinerja lini usaha harta benda tumbuh positif didukung pembangunan sektor komersial

Jasindo. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meyakini asuransi harta benda akan meningkat pada tahun ini. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto lini usaha harta benda sebesar Rp 1,16 triliun pada Oktober 2021.
Foto: Jasindo
Jasindo. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meyakini asuransi harta benda akan meningkat pada tahun ini. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto lini usaha harta benda sebesar Rp 1,16 triliun pada Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meyakini asuransi harta benda akan meningkat pada tahun ini. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto lini usaha harta benda sebesar Rp 1,16 triliun pada Oktober 2021. 

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan kinerja lini usaha harta benda yang menunjukkan pertumbuhan positif didukung oleh pembangunan sektor komersial, sektor industri, dan sektor residensial yang diproyeksikan akan semakin tinggi.

“Pembangunan high-rise building juga diproyeksikan akan berkontribusi dalam peningkatan kinerja ini, karena pemilik bangunan atau pengembang akan mengasuransikan harta benda bernilai tinggi atau yang berada di lokasi risiko tinggi untuk melindungi asetnya,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Diwe menyebut semakin pulihnya sektor usaha dan industri setelah pandemi Covid-19, akan mendorong pelaku usaha dan industri untuk melakukan mitigasi risiko dengan membeli produk-produk asuransi. Tercatat premi bruto lini usaha harta benda semester I 2020 sebesar Rp 533,01 miliar, sedangkan premi bruto lini usaha harta benda semester I 2021 sebesar Rp 915,5 miliar.

“Pertumbuhan positif ini sejalan pertumbuhan industri asuransi umum. Faktor pendorongnya antara lain meningkatnya kontribusi premi yang berasal dari sektor industri dan sektor program pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya secara khusus produk asuransi pada lini usaha harta benda (harta benda) asuransi yang diinisiasi oleh pemerintah pusat yakni asuransi barang milik negara (ABMN) dengan skema konsorsium asuransi. Pada Oktober 2021, Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menyumbang 33 persen dari perolehan premi nasional kategori lini usaha harta benda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement