REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebutkan anggaran sumur resapan telah dihapus dari RAPBD DKI tahun 2022. Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan dalam pembahasan dalam rapat komisi di DPRD dan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar)DPRD DKI, program pembuatan sumur resapan dihapus atau di-nol-kan.
"Setahu saya anggaran sumur resapan tahun 2022 tidak ada, di-nol-kan. Kalaupun ada berarti pemda atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelundupkan anggaran tanpa sepengetahuan kita. Sekali lagi sumur resapan tidak ada alias nol di tahun 2022," kata Ida di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Ida menerangkan, dalam rapat terakhir di internal Komisi D DPRD DKI disepakati bahwa 2022 tetap ada anggaran untuk program sumur resapan senilai Rp 122 miliar. Namun, keputusan itu dibatalkan di rapat Badan Anggaran yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Memang rapat terakhir di Komisi D kita masih dianggarkan di angka Rp 122 miliar. Tapi dalam rapat Banggar dengan TAPD, di-nol-kan. Kalau sekarang fenomenanya bahwa itu muncul lagi, ini berarti ada penyelundupan anggaran," ujarnya.
Karena itu, Ida berharap Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI tidak menandatangani RAPBD DKI hasil koreksi yang akan dikirimkan kembali ke Mendagri. Sikap tegas itu penting untuk menunjukkan komitmen DPRD DKI menolak penganggaran untuk kegiatan yang tidak maksimal memberi manfaat bagi masyarakat DKI.
"Saya berharap bahwa Ketua Badan Anggaran untuk tidak tanda tangan dan tetap tidak menyetujui adanya anggaran sumur resapan. Kalau tetap dipaksakan, dianggarkan tanpa sepengetahuan kami, berarti ada hukum yang mereka langgar," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI yang menyerahkan dokumen hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI tahun 2022 kepada pihak legislator di ujung tahun 2021. Akibatnya, menurut Prasetyo, DPRD DKI tak punya cukup waktu untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri.
"Kemudian kita di DPRD sebagai pemilik fungsi budgeting harus diam karena tidak cukup waktu pembahasan. Ketika anggaran kegiatan seperti sumur resapan, misalnya, ternyata lolos dari koreksi dan tetap dapat dilaksanakan pengerjaannya di tahun 2022," tulis Prasetyo di akun Instagram-nya, Sabtu (8/1).