REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN CITY -- Paus Fransiskus mengecam kesalahan informasi yang tak berdasar tentang vaksin Covid-19. Sebaliknya, Paus mendukung kampanye imunisasi nasional dengan menyebut bahwa perawatan kesehatan adalah tanggung jawab moral.
"Kita menyadari bahwa di tempat-tempat di mana kampanye vaksinasi yang efektif telah dilakukan, risiko dampak parah dari penyakit ini telah berkurang. Oleh karena itu, penting untuk melanjutkan upaya untuk mengimunisasi masyarakat umum sebanyak mungkin," kata Paus Fransiskus.
Menyampaikan pidato tahunannya kepada korps diplomatik yang terakreditasi untuk Vatikan pada Senin, pernyataan Fransiskus seringkali menggambarkan situasi global. Vatikan, negara terkecil di dunia, memiliki hubungan diplomatik dengan 183 negara.
Pidato Paus kepada para diplomat dari hampir 200 negara menandai dukungan de facto terhadap mandat vaksin, yang telah menjadi kontroversial di Italia dan negara-negara Eropa lainnya.
Fransiskus, yang menggunakan sekitar seperlima dari enam halaman pidatonya untuk membahas pandemi, memperingatkan adanya pernyataan ideologis mengenai vaksinasi."Sayangnya, kita semakin menemukan bahwa kita hidup di dunia dengan perbedaan ideologis yang kuat. Seringkali orang membiarkan diri mereka dipengaruhi oleh ideologi saat ini, seringkali didukung oleh informasi yang tidak berdasar atau fakta yang tidak terdokumentasi dengan baik," kata dia."
Paus mengaku, vaksin bukanlah sarana penyembuhan ajaib. Namun vaksin tentunya mewakili---di samping perawatan lain yang perlu dikembangkan---solusi paling masuk akal untuk pencegahan penyakit.
Pidaot Paus Fransiskus tampaknya mengacu kepada umat Katolik dan Kristen, khususnya di Amerika Serikat, yang mengatakan bahwa mereka memiliki hak keberatan untuk divaksin berdasarkan hati nurani dan agama.
Fransiskus, yang telah divaksin penuh, menyerukan komitmen politik global untuk mengupayakan kebaikan masyarakat umum melalui langkah-langkah pencegahan dan imunisasi.
Dia memperbarui seruannya untuk distribusi vaksin yang adil ke negara-negara miskin, dengan mengatakan bahwa "aturan monopoli" mengenai paten harus dikesampingkan.