Inspektorat Tulungagung: 10 Desa Maladministrasi Dana Desa

Red: Muhammad Fakhruddin

Inspektorat Tulungagung: 10 Desa Maladministrasi Dana Desa (ilustrasi).
Inspektorat Tulungagung: 10 Desa Maladministrasi Dana Desa (ilustrasi). | Foto: ist

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengonfirmasi ada 10 desa di daerahnya yang mengalami maladmistrasi dalam pengelolaan dana desa sehingga harus mengembalikannya ke kas desa.

"Ini merupakan hasil pemeriksaan (audit) acak ke desa-desa penerima dana desa," kata Inspektorat Kabupaten Tulungagung Tranggono Dibjo Harsono di Tulungagung, Senin (10/1/2022). 

Menurut Dibjo, belum semua desa penerima dana desa diperiksa karena pemeriksaan masih dilakukan secara acak di 38 desa yang tersebar di 18 kecamatan. "Susunan pelaporannya bermasalah. Baik dari sisi administrasi maupun laporan keuangandana desa yang digunakan. Kalau masalah administrasi harus diperbaiki, kalau masalah keuangan harus mengembalikan," ujarnya.

Masalah administrasi biasanya pemerintah desa belum membayar pajak penghasilan yang nilainya antara Rp30 ribu hingga Rp80 ribu. Lalu pemerintah desa tidak membuat alur kegiatan atau belum membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan. Sedang masalah keuangan timbul dari kelebihan bayar dari satu atau lebih kegiatan.

Baca Juga

Ia mencontohkan, dalam pembelian semen untuk pembangunan jalan, padarencana, disebutkan harga semen dicatat sebesar Rp60 ribu per sak. Padahal sesuai dengan HSPK (harga satuan pokok kegiatan) harga satu sak semen maksimal hanya Rp52 ribu.

"Mereka harus mengembalikan keuangan ke desa karena yang dibelanjakan tidak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Tranggono menambahkan, untuk pengembalian keuangan yang dipakai, mereka diberi waktu selama dua bulan atau 60 hari. Uang itu dikembalikan ke rekening kas desa untuk dipergunakan sesuai dengan penggunaanya.

"Misal untuk pembangunan jalan paving yang semula 100 meter cuma dibangun 90 meter, maka uang yang dikembalikan digunakan untuk membangun kekurangan jalan paving itu," jelasnya.

Terkait


Kolaka Utara Dapat Alokasi Dana Desa Rp 111,3 Miliar

Jokowi Warning Pengelolaan Dana Desa Rp 400,1 T

Mendes: BLT Dana Desa Keberpihakan pada Warga Miskin

Ketika Lurah di Sleman Tolak Perpres 104/2021

Mendes: Dana Desa 2022 Fokus untuk BLT 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark