REPUBLIKA.CO.ID,
• Pengurangan jumlah rakaat atau yang disebut dengan qashar.
Sholat qashar yang empat rakaat seperti zhuhur, ashar, dan isya dapat dilaksanakan dengan dua rakaat.
“Wa idza dharabtum fil-ardhi falaysa alaikum junaahun an taqshuru minasshalati.”
Artinya, “Dan apabila kamu berpergian di bumi, maka tidaklah berdosa bagi kamu mengqashar sholat”. (An-Nisa ayat 101)
• Menjadikan dua sholat dapat dikerjakan dalam satu waktu atau jamak.
Sholat jamak terbagi dua, yakni jamak taqdim yang berarti memajukan sholat yang waktunya di akhir ke waktu sholat di awal. Jamak takhir dengan cara memundurkan sholat yang waktunya di awal ke waktu sholat yang akhir.
Pengolah: Ani Nursalikah/Imas Damayanti
Sumber: Artikel Republika.co.id