Surabaya - Polda Jatim tengah memburu pria yang membuang dan menendang sesajen di kawasan Semeru, yang videonya viral media sosial.
Informasi yang diperoleh kepolisian, pria tersebut diduga kuat beralamat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kendati begitu, polisi tidak hanya mengejar di wilayah itu saja, tapi ke beberapa daerah lainnya.
"Kita bukan hanya ke daerah NTB, tapi di beberapa tempat yang diduga keberadaan pelaku. Kita berusaha mencari ke beberapa lokasi tersebut. Bukan cuma NTB," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (11/1/2022).
Namun Gatot masih belum mengungkapkan identitas pelaku.
"Masih dalam pencarian. Belum ditemukan. Yang bersangkutan (pelaku) yang jelas, belum bisa kita update. Karena ini masih dalam penyelidikan polisi. Nanti kalau sudah ketemu baru kita sampaikan," tambahnya.
Baca Juga:
- Polisi Selidiki Aksi Intoleran Pria Buang Sesajen di Semeru
- Aksi Intoleran Pria Buang Sesajen di Semeru, Kades Supiturang: Kami Cari!
- Viral Pria Buang Sesajen di Semeru, Alissa Wahid: Dunia Milik Sampeyan?
Menurut Gatot, polisi sebenarnya telah menggali informasi di sekitar aksi pembuangan dan penendangan sesajen di Semeru. Hasilnya, masyarakat tidak mengenal wajah pria yang viral dalam rekaman video tersebut.
"Masyarakat tidak ada yang kenal yang bersangkutan (pelaku). Kalau infonya yang bersangkutan itu relawan masih kita cek datanya pada Posko Tanggap Bencana, apakah orang tersebut relawan atau bukan, ini masih kita telesuri," tandas Alumni Akpol 1991 tersebut.
Sebelumnya, beredar video pria memakai rompi hitam yang memaki peletakkan sesajen di salah satu desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Pria itu membuang dan menendang sesajen yang ada di sana.
Aksi pria tersebut kemudian menuai banyak kecaman, hingga membuat DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim melapor ke SPKT Polda Jatim, Senin (10/1/2022).
"Kalau lihat datanya dia dari Lombok Timur. Nah ini kenapa kita menginginkan harus dicari tuntas motivasinya. Karena umat beragama di Jatim sangat harmonis, tidak ada gesekan sama sekali," tutur Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim, I Ketut Swardana usai melapor.