Selasa 11 Jan 2022 17:50 WIB

Vaksin Booster Diprioritaskan untuk Lansia dan Kelompok Rentan

Vaksinasi booster diberikan kepada masyarakat 18 tahun ke atas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memastikan program vaksinasi lanjutan atau booster vaksin Covid-19 mulai Rabu (12/1/2022) besok diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Booster vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat dewasa usia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis penuh minimal enam bulan sebelumnya sesuai rekomendasi WHO.

"Presiden menyampaikan prioritas lansia dan kelompok rentan. Vaksin booster penting diberikan komitmen dari ancaman Covid-19," kata Budi, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Vaksinasi booster juga hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen suntikan pertama dan 60 persen untuk suntikan kedua. Vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kementerian Kesehatan mengidentifikasi terdapat sekitar 21 juta sasaran yang sudah masuk dalam kategori ini per Januari ini.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Coronovac BioFarma, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax sebagai booster vaksin Covid-19 di Indonesia. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin yang telah mengantongi EUA itu telah melalui uji klinis untuk keamanan dan kejadian yang tak diinginkan.

Reaksi lokal seperti nyeri, kemerahan di tempat yang disuntik, tingkat keparahannya masih ringan. Nantinya, Penny melanjutkan, ada dua mekanisme pemberian booster.

Pertama, booster dalam bentuk homolog atau menggunakan vaksin yang sama dengan yang sebelumnya. Kedua, heterolog atau menggunakan vaksin berbeda dari sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement