Skuter di Yogya Dibatasi, Pengusaha Rental Mengeluh

Rep: My42/Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Wisatawan berkeliling dengan skuter listrik di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (13/12). Bisnis penyewaan skuter listrik atau otoped listrik mulai marak di Yogyakarta. Dengan tarif Rp 35 ribu per jam wisatawan bisa menyewa dengan jaminan kartu identitas. Biasanya penyewa menyewa untuk berkeliling melalui Malioboro hingga Titik Nol Yogyakarta.
Wisatawan berkeliling dengan skuter listrik di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (13/12). Bisnis penyewaan skuter listrik atau otoped listrik mulai marak di Yogyakarta. Dengan tarif Rp 35 ribu per jam wisatawan bisa menyewa dengan jaminan kartu identitas. Biasanya penyewa menyewa untuk berkeliling melalui Malioboro hingga Titik Nol Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana pembatasan jumlah unit skuter listrik di Yogyakarta oleh Pemkot Yogya membuat pemilik persewaan skuter merasa dirugikan. Mereka merasa dengan mengantongi izin yang resmi dan antusiasme masyarakat yang tinggi tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah unit.

Menurut Ari, salah seorang karyawan dari Malioboro Skuter yang berada di kawasan Jalan Mangkubumi, para pengelola persewaan skuter selalu memberikan arahan terlebih dahulu kepada para pengguna sebelum turun ke jalan untuk meminimalisir tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lain.

"Kita selalu briefing pengguna dulu, seperti jangan melawan arus, pakainya di jalur lambat saja. Tetapi bagaimana mereka di jalan kan kita juga tidak bisa memantau terus," jelas Ari, Selasa (11/1).

Skuter listrik mulai marak di Yogyakarta sejak Oktober 2021 lalu dan yang pertama kali hadir adalah Skuter Jogja Tour dengan jumlah delapan unit. Tingginya antusiasme masyarakat membuat Malioboro Skuter turut serta sejak Desember dengan adanya tambahan unit dari Singapura. 

Anton selaku karyawan Malioboro Skuter yang telah bermain skuter sejak tahun 2019 mengatakan bahwa imbauan tentang penertiban skuter ini sudah ada sejak awal. "Kalau sekarang, sesama owner saling bagi informasi tentang teguran itu lewat paguyuban. Sudah sepekan ini ada paguyuban untuk seluruh pemilik persewaan skuter listrik di Yogyakarta dari Dinas Kebudayaan, jadi sudah didata semua," ujar Anton.

Ia menambahkan kalau dari paguyuban tersebut juga sudah ada pembatasan jumlah unit per pemilik, yaitu 20 unit untuk masing-masing pemilik. Selain itu, paguyuban juga membuat harga sewa skuter disamaratakan menjadi Rp 35 ribu per jam.

Di samping pembatasan jumlah unit skuter, menurut Anung Sulastri yang merupakan tim dari Skuter Aja, lebih baik pemerintah menyediakan jalur atau arena khusus skuter agar tidak semakin banyak pejalan kaki di kawasan Malioboro yang merasa terganggu.

"Kalau dari Skuter Aja, kita akan menegur langsung pengguna skuter yang di jalan ketahuan lawan arah. Kalau sampai melewati batas kecepatan, petugas lapangan akan mengambil langsung unit skuternya atau memberikan sanksi denda ke pengguna," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan akan membatasi jasa penyewaan skuter listrik terutama di kawasan Malioboro. Pembatasan dilakukan mengingat operasional skuter listrik ini mengganggu pejalan kaki.

"Supaya skuter listrik yang ada di Malioboro itu tidak menjadi mengganggu, mengganggu bagi kendaraan umum maupun mengganggu bagi pedestrian. Oleh karena itu perlu ada pembatasan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di MTSN 1 Yogyakarta, Senin (10/1).

Saat ini, pihaknya tengah mengatur terkait kebijakan pembatasan operasional skuter listrik ini. Jika tidak dilakukan pembatasan, kata Heroe, operasional skuter listrik ini akan semakin mengganggu karena banyak digunakan di pedestrian. "Supaya tidak terlalu banyak persoalan di kemudian hari," jelas Heroe.

Hal ini dilihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang menyewa skuter listrik. Sementara, operasional skuter listrik khususnya di Malioboro dapat mengganggu pejalan kaki menikmati Jantung Kota Yogyakarta tersebut. "Kalau kita tidak atur sejak awal, nanti malah mengganggu (pejalan kaki) menikmati Malioboro karena dia (operasional skuter listrik ini) hadir di pedestrian," ujar Heroe.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian untuk mengawasi operasional skuter listrik ini. Dengan begitu, skuter listrik diharapkan tidak beroperasi di jalan-jalan umum. "Makanya sekarang sedang kita siapkan rutenya dan segala macam," katanya.

Selain itu, juga dilakukan pendataan jasa penyewaan skuter listrik. Selama pendataan, operasional skuter listrik ini disetop di kawasan Malioboro. "Pak Wali Kota membuat keputusan untuk sementara setop dulu, didata dulu semua untuk penataan," kata Heroe.

Terkait


Skuter Listrik di Malioboro Dibatasi

Berwisata di Keraton Solo dengan Skuter Listrik

Bisnis Persewaan Skuter Listrik di Yogyakarta

BKPM Ajak Foxconn Kolaborasi dengan Perusahaan Indonesia

Penyedia Skuter Spin Jalin Kerja Sama dengan Google Maps

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark