Selasa 11 Jan 2022 19:14 WIB

Vaksin Booster Ditentukan Petugas, Begini Cara Mengeceknya

Tiket dapat digunakan di fasilitas vaksinasi terdekat sesuai jadwalnya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Vaksinasi Booster di Indonesia
Foto: Infografis Republika.co.id
Vaksinasi Booster di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati mengatakan, jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan setempat. Pemberian vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan, berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," kata Widya dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin

Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement