Selasa 11 Jan 2022 19:20 WIB

Pemkab Bangka Tengah Buka Gerai Vaksinasi di Kawasan Wisata

Wisatawan hanya tinggal menunjukkan KTP dan sudah bisa divaksinasi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Babel, membuka gerai vaksinasi di kawasan wisata.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Babel, membuka gerai vaksinasi di kawasan wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka gerai vaksinasi Covid-19 di kawasan wisata, untuk mempercepat terbentuknya kekebalan masyarakat secara komunal.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Anas Maarif di Koba, Selasa (11/1/2022), menjelaskan, gerai vaksinasi sudah dibuka di lima objek wisata yaitu Danau Pading, Danau Kaolin, Pantai Ardal, Pantai Terentang dan Bukit Angsa Mas. "Vaksinasi memang sudah cukup luas, tapi kita akui persentasenya masih rendah maka kami sasar tempat keramaian di antaranya kawasan wisata," ujar Anas.

Baca Juga

Anas mengatakan, hingga sekarang program vaksinasi sudah mencapai 75 persen lebih atau sudah di atas pencapaian angka rata-rata nasional. "

Namun demikian program vaksinasi terus dimaksimalkan hingga mencapai angka 100 persen.

Pihak Dinas Kesehatan Bangka Tengah memberikan pelayanan vaksinasi di kawasan wisata, dimana setiap pengunjung yang datang dan belum divaksinasi langsung diarahkan ke gerai vaksinasi. Mereka hanya tinggal menunjukkan KTP dan sudah bisa divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

"Kami juga terus menggencarkan program vaksinasi untuk kalangan lanjut usia di pelosok desa, masih banyak yang belum divaksin," kata Anas.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement