Rabu 12 Jan 2022 00:31 WIB

Jet Tempur Korsel Jatuh di Pegunungan, Satu Pilot Tewas

Sebuah jet tempur F-5E milik Korea Selatan jatuh di sebuah gunung dan tewaskan pilot

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sebuah jet tempur F-5E milik Korea Selatan jatuh di sebuah gunung dan tewaskan pilot. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
Sebuah jet tempur F-5E milik Korea Selatan jatuh di sebuah gunung dan tewaskan pilot. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Sebuah jet tempur F-5E milik Korea Selatan jatuh di sebuah gunung tidak jauh dari kota Hwaseong, Provinsi Gyeonggi, Selasa (11/1/2022) siang dan menewaskan sang pilot. Angkatan Udara Korsel mengatakan pilot berpangkat kapten itu tewas setelah gagal mengaktifkan kursi pelontar.

Pilot tersebut hanya diidentifikasi dengan nama keluarganya, Shim, dan satu-satunya orang yang berada dalam jet tempur nahas itu. Peringatan tentang kebakaran mesin muncul tak lama setelah jet tempur itu lepas landas dari pangkalan AU di Suwon, Gyeonggi, sekitar pukul 13.44 waktu setempat (12.44 WIB).

Baca Juga

Sebuah tim akan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan kerusakan pesawat tersebut. Korsel telah mengoperasikan sekitar 200 jet tempur F-5 buatan AS sejak tahun 1970-an. Sebagian besar sudah tidak dapat digunakan atau akan dinonaktifkan.

Jatuhnya pesawat F-5E pada itu menjadi insiden kecelakaan terkini yang melibatkan jet tempur milik AU Korsel. Pekan lalu, sebuah jet tempur F-35A melakukan pendaratan darurat saat melakukan sesi latihan.

Jet tempur itu terpaksa mendarat di Seosan, sekitar 150 kilometer dari Seoul. Menurut kantor berita Yonhap, 12 jet tempur F-5 telah jatuh di Korsel sejak 2000, termasuk pada 2010 ketika dua pesawat itu jatuh di gunung yang menewaskan tiga pilot.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement