IHRAM.CO.ID,RIYADH—Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan bahwa perizinan kunjungan ke Rawdah Syarif dan Makam Nabi di Masjid Nabawi hanya akan di keluarkan sebulan sekali, setiap kunjungan memiliki selang 30 hari dengan kunjungan selanjutnya.
Kementerian juga mengatakan bahwa perempuan tidak akan mendapatkan perizinan untuk berkunjung ke makam Nabi. Izin berziarah ke makam
Baca Selengkapnya di ihram.co.id