Selasa 11 Jan 2022 21:37 WIB

Penang akan Terus Ketatkan Pembatasan

Pembatasan akan diterapkan kembali di Penang.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Penang akan Terus Ketatkan Pembatasan. Foto:   Masjid Kuno di Penang Malaysia Ini Didirikan Ulama Asal Minangkabau. Foto: Masjid Batu Uban
Foto: Bernama
Penang akan Terus Ketatkan Pembatasan. Foto: Masjid Kuno di Penang Malaysia Ini Didirikan Ulama Asal Minangkabau. Foto: Masjid Batu Uban

REPUBLIKA.CO.ID,GEORGE TOWN—Penang akan mempertahankan penerapan prosedur standar operasional (SOP) termasuk jarak sosial saat pelaksanaan sholat berjamaah, meski beberapa wilayah di Malaysia mulai melonggarkan pembatasan. Presiden Dewan Agama Islam Penang Daruk Ir Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman mengatakan, keputusan ini merujuk pada resiko penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang masih tinggi. 

Zakiyuddin mengatakan, saat Penang masih belum bisa melaksanakan shalat berjamaah penuh seperti yang telah dilakukan di Perlis dan Johor, menambahkan bahwa masyarakat harus mematuhi Fase Rencana Pemulihan Nasional dan melaksanakan SOP yang berlaku. 

Baca Juga

“Kami telah berdiskusi dengan Dewan Keamanan Nasional (NSC) dan Kementerian Kesehatan (Depkes) untuk meminta izin untuk melakukan shalat berjamaah secara penuh sebelum ini. Namun, masih belum diputuskan karena masih ada ancaman varian Omicron saat ini,” kata Wakil Perdana Menteri Penang itu yang dikutip di Bernama, Selasa (11/1). 

“Jadi, masyarakat khususnya jamaah yang datang ke masjid dan surau di Penang harus mematuhi SOP yang telah ditetapkan untuk semua masjid dan kegiatan memeriahkan surau termasuk jarak shalat berjamaah,” katanya menambahkan.

Dia mengatakan, keputusan untuk menggelar sholat berjamaah dengan kouta jamaah penuh hanya akan dilakukan setelah angka infeksi Covid-19 di Penang menunjukkan penurunan. Meski begitu dia memastikan bahwa seluruh kegiatan di masjid maupun surau dapat terus berjalan, meski harus tetap menerapkan SOP dengan ketat. 

“Semua kegiatan untuk memeriahkan masjid diperbolehkan tetapi tunduk pada SOP yang dikeluarkan sebelumnya. Dan keputusan salat berjamaah penuh baru akan dilakukan setelah evaluasi kasus COVID-19 terutama yang melibatkan varian Omicron,” imbuhnya.

Sumber

https://bernama.com/en/general/news.php?id=2041541

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement