Selasa 11 Jan 2022 23:54 WIB

Dewan Fatwa Libya Serukan Pemilu Parlemen Dipercepat

Pemilu diimbau Dewan Fatwa Libya diminta dipercepat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Dewan Fatwa Libya Serukan Pemilu Parlemen Dipercepat. Foto ilustrasi: Petugas pemilu menghitung kertas suara usai pelaksanaan pemilu selesai di Sirte, Libya, Sabtu (7/7).
Foto: Reuters/Anis Mili
Dewan Fatwa Libya Serukan Pemilu Parlemen Dipercepat. Foto ilustrasi: Petugas pemilu menghitung kertas suara usai pelaksanaan pemilu selesai di Sirte, Libya, Sabtu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI -- Dewan Fatwa Libya menyerukan agar pemilihan parlemen dipercepat, mendahului pemilihan presiden. Cara ini dinilai akan mempercepat kepergian Dewan Tinggi Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak memiliki legitimasi.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Penelitian dan Studi Syariah Rumah Fatwa mengatakan kelanjutan dari dua dewan yang dimaksud, telah memperburuk situasi di lapangan pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga

Dilansir di Libya Observer, Selasa (11/1/2022), mereka juga bersikeras bahwa tidak satu pun dari anggota parlemen memiliki legitimasi untuk melanjutkan.

"Kedua Dewan sekarang harus berusaha mengadakan pemilihan parlemen tanpa mengutak-atik waktu, sesuai dengan undang-undang pemilihan sebelumnya yang dikeluarkan pada 2014," ujar mereka dalam pernyataan yang dimaksud.

Lebih lanjut, mereka menyebut pelaksanaan pemilihan harus dilakukan tanpa mengganggu konsentrasi masyarakat, seperti membentuk komite untuk mengeluarkan undang-undang baru, yang tujuannya adalah untuk mengulur waktu.

Dewan Fatwa juga meminta pihak berwenang yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan pemilihan parlemen agar mempercepat prosedur yang menjamin integritas mereka.

Hal pertama dan terutama, mereformasi sistem nomor nasional, yang telah terbukti mengandung setidaknya satu juta nomor nasional palsu.  

Sumber:

https://www.libyaobserver.ly/news/fatwa-house-calls-expediting-parliamentary-elections

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement