Selasa 11 Jan 2022 21:40 WIB

SPBU Apung Kembali Jual Solar Kepada Nelayan Kepulauan Seribu

SPBU Apung menjamin harga BBM yang dijual sama dengan di daratan Jakarta.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Nelayan (ilustrasi). SPBU Apung akan kembali melayani penjualan solar kepada nelayan di Kepulauan Seribu mulai pekan depan.
Foto: ANTARA/Ampelsa/foc.
Nelayan (ilustrasi). SPBU Apung akan kembali melayani penjualan solar kepada nelayan di Kepulauan Seribu mulai pekan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Apung kembali menyediakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi nelayan di perairan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara pada pekan depan.

SPBU Apung di Kepulauan Seribu Utara mulai beroperasi sejak Juli hingga Desember 2021. SPBU Apung kemudian berhenti pelayanan karena proses perpanjangan kontrak penggunaan kapal pengangkut BBM antara PT Alinda Nusantara dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga

"Kontrak perpanjangan operasional angkutan kapalnya sudah selesai pekan ini dan mulai beroperasi pekan depan," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Iwan menambahkan, kuota BBM bersubsidi pada 2022 sebesar 2.000 kiloliter per tahun atau meningkat dari 2021 sebesar 1.640 kiloliter per tahun untuk melayani masyarakat nelayan di Kepulauan Seribu. Iwan menuturkan, keberadaan SPBU Apung menjamin harga BBM yang dijual sama dengan di daratan Jakarta.

SPBU Apung merupakan solusi yang dianggap tepat untuk penyediaan bahan bakar di Kepulauan Seribu karena penyediaan sarana SPBU konvensional sulit direalisasikan karena perhitungan untung dan rugi. Dengan SPBU Apung, Iwan menyebutkan, kapal nelayan tidak perlu ke daratan Jakarta atau di pangkalan untuk membeli bahan bakar.

Nantinya, SPBU tersebut hanya melayani penjualan solar untuk nelayan dengan sistem kartu, sehingga penjualan BBM bisa dibatasi untuk nelayan atau pemilik kapal di bawah 25 Gross Tonnage (GT). "BBM bersubsidi ini dijual kepada nelayan yang mendapatkan rekomendasi dari lurah maupun Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kepulauan Seribu," tutur Iwan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement