REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan saat ini pihaknya menindak lima anggota berinisial EL N, AM, AN dan RN yang diduga terlibat sebagai beking tempat maksiat. Kelima personel polisi tersebut menurut Satake ada yang perwira dan bintara.
"Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, manakala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum," kata Satake, Selasa (11/1).
Satake menyebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, ingin menjadikan Sumbar sesuai dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Untuk itu, Kapolda kata dia tidak ingin tempat-tempat maksiat tumbuh subur di Sumbar.
“Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” ucap Kombes Pol Satake.
Tempat maksiat yang diduga dibeking lima personel tersebut seperti tempat bermodus pijat dan SPA. Satake menambahkan penindakan terhadap personel yang membekingi tempat maksiat ini menjadi alarm untuk tempat-tempat lainnya. Polda Sumbar menurut dia akan tegas menindak lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat.