Selasa 11 Jan 2022 23:10 WIB

Polda Sumbar Tindak Personel yang Lindungi Tempat Maksiat

Personel yang lindungi tempat maksiat ditindak Polda Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Polda Sumbar Tindak Personel yang Lindungi Tempat Maksiat. Foto: Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Foto: Republika/Febrian Fachri
Polda Sumbar Tindak Personel yang Lindungi Tempat Maksiat. Foto: Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan saat ini pihaknya menindak lima anggota berinisial EL N, AM, AN dan RN yang diduga terlibat sebagai beking tempat maksiat. Kelima personel polisi tersebut menurut Satake ada yang perwira dan bintara.

"Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, manakala ada anggota  yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum," kata Satake, Selasa (11/1).

Baca Juga

Satake menyebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, ingin menjadikan Sumbar sesuai dengan  falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Untuk itu, Kapolda kata dia tidak ingin tempat-tempat maksiat tumbuh subur di Sumbar.

“Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” ucap Kombes Pol Satake.

Tempat maksiat yang diduga dibeking lima personel tersebut seperti tempat bermodus pijat dan SPA. Satake menambahkan penindakan terhadap personel yang membekingi tempat maksiat ini menjadi alarm untuk tempat-tempat lainnya. Polda Sumbar menurut dia akan tegas menindak lokasi yang menjadi tempat penyakit masyarakat.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement