Rabu 12 Jan 2022 01:17 WIB

Harimau yang Tertangkap di Agam akan Direhabilitasi di Dharmasraya

Harimau Sumatra adalah satwa dilindungi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga mengabadikan harimau sumatera (Panthera trigis sumatrae) dengan gawai yang berada dalam kandang perangkap di kawasan Maua Hilir, Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/1/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor harimau sumatera betina yang diperkirakan berusia 3-5 tahun karena memasuki permukiman warga dan memangsa dua ekor sapi milik warga setempat.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah warga mengabadikan harimau sumatera (Panthera trigis sumatrae) dengan gawai yang berada dalam kandang perangkap di kawasan Maua Hilir, Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/1/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor harimau sumatera betina yang diperkirakan berusia 3-5 tahun karena memasuki permukiman warga dan memangsa dua ekor sapi milik warga setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan pihaknya akan membawa seekor Harimau Sumatra yang tertangkap di Kabupaten Agam kemarin, Senin (10/1) ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PR HSD). Ardi menyebut Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 dan saat ini populasinya di alam liar terus menurun.

"Konflik Harimau Sumatera ini telah menyebabkan 1 ekor anak sapi mati dan induknya terluka, selain itu juga masyarakat enggan ke kebun," kata Ardi, Selasa (11/1).

Baca Juga

Ardi menjelaskan hewan dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae yang tertangkap kemarin tersebut berjenis kelamin betina. Diperkirakan, anggota keluarga kucing besar itu berusia kurang lebih 3 tahun. Lokasi tertangkap harimau adalah di Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Sejak kemunculan Harimau Sumatera pertama kali tanggal 30 November 2021, BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan penanganan konflik Harimau Sumatera. Penanganan berupa penggiringan dengan bunyi bunyian selama lebih dari empat puluh hari. Namun upaya pengusiran ini tidak membuahkan hasil dan membuat harimau sumatera ini justru mendekat ke pemukiman.