Rabu 12 Jan 2022 01:17 WIB

Harimau yang Tertangkap di Agam akan Direhabilitasi di Dharmasraya

Harimau Sumatra adalah satwa dilindungi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga mengabadikan harimau sumatera (Panthera trigis sumatrae) dengan gawai yang berada dalam kandang perangkap di kawasan Maua Hilir, Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/1/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor harimau sumatera betina yang diperkirakan berusia 3-5 tahun karena memasuki permukiman warga dan memangsa dua ekor sapi milik warga setempat.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah warga mengabadikan harimau sumatera (Panthera trigis sumatrae) dengan gawai yang berada dalam kandang perangkap di kawasan Maua Hilir, Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/1/2022). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor harimau sumatera betina yang diperkirakan berusia 3-5 tahun karena memasuki permukiman warga dan memangsa dua ekor sapi milik warga setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan pihaknya akan membawa seekor Harimau Sumatra yang tertangkap di Kabupaten Agam kemarin, Senin (10/1) ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PR HSD). Ardi menyebut Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 dan saat ini populasinya di alam liar terus menurun.

"Konflik Harimau Sumatera ini telah menyebabkan 1 ekor anak sapi mati dan induknya terluka, selain itu juga masyarakat enggan ke kebun," kata Ardi, Selasa (11/1).

Baca Juga

Ardi menjelaskan hewan dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae yang tertangkap kemarin tersebut berjenis kelamin betina. Diperkirakan, anggota keluarga kucing besar itu berusia kurang lebih 3 tahun. Lokasi tertangkap harimau adalah di Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Sejak kemunculan Harimau Sumatera pertama kali tanggal 30 November 2021, BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan penanganan konflik Harimau Sumatera. Penanganan berupa penggiringan dengan bunyi bunyian selama lebih dari empat puluh hari. Namun upaya pengusiran ini tidak membuahkan hasil dan membuat harimau sumatera ini justru mendekat ke pemukiman.

Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuhnya korban jiwa termasuk keselamatan harimau sumatera tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga. Barulah pada hari Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB harimau sumatera tersebut tertangkap.

Saat ini tim BKSDA sedang mempersiapkan proses evakuasi satwa yang direncanakan hari ini PRHSD.

Hasil analisis penyebab harimau sumatera ini turun dari hutan Cagar Alam Maninjau adalah kekurangan pakan akibat adanya penyakit African Swine Fever (ASF). ASF ini diduga menyebabkan kematian massal babi hutan di Agam sebanyak kurang lebih 50 ekor.  

Selama penggiringan, tim BKSDA bersama Wali Nagari, Tim Pagari Baringin, Bhabinkamtibmas, Wali Jorong dan masyarakat setempat yang berada di lokasi kejadian dan melaksanakan prosedur penanganan konflik satwa liar lainnya termasuk pemasangan kamera trap dan wawancara terhadap warga yang melihat dan pemilik ternak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement