Polda Jateng Kirim Tim Psikolog ke Pemalang
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Jateng Kirim Tim Psikolog ke Pemalang. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy. | Foto: Dok Polda Jateng
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polda Jawa Tengah akan mengirim tim psikolog trauma healing ke Pemalang. Hal ini menindaklanjuti permintaan dukungan Polres Pemalang dalam menangani warga yang sempat tidak memakamkan jenazah anak, di Dukuh Sukatapa, RT 02/ RW 03, Desa Plakaran, Kecamatan Moga.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy yang dihubungi mengungkapkan, tim psikolog trauma healing Polda Jawa Tengah siap membantu Polres Pemalang terkait permohonan dukungan tim psikolog tersebut.
"Rencananya, Rabu (12/1), Polda Jawa Tengah bakal mengirim tim psikolog trauma healing dari Bid Dokes Polda Jawa Tengah, ke Moga, Kabupaten Pemalang," jelasnya, di Semarang, Selasa (11/1) malam.
Polres Pemalang melalui Kapolres AKBP Ari Wibowo --sebelumnya-- telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah guna menindaklanjuti penanganan masalah orang tua yang belum memakamkan jenazah anaknya di Desa Plakaran, Kecamatan Moga.
Langkah aparat kepolisian ini dilakukan guna mengembalikan kondisi psikologis kedua orang tua tersebut. "Kami akan bantu semaksimal mungkin penanganannya, agar kondisi psikologis pihak keluarga dapat segera pulih," ungkap Ari Wibowo.
Sebelumnya, kasus orang tua yang belum memakamkan jenazah SA (14), seorang anak yang telah meninggal dunia oleh kedua orang tuanya ini, sempat menggegerkan warga Desa Plakaran, setelah sempat viral di media sosial (medsos).
Peristiwa ini terungkap saat Polsek Moga menerima laporan dari perangkat Desa Plakaran perihal adanya warga yang belum memakamkan jenazah anaknya, meski sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya, pada Ahad (9/1) kemarin.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Moga bersama dengan jajaran muspika Moga serta beberapa tokoh masyarakat setempat segera mendatangi pihak keluarga yang bersangkutan.
Melalui upaya pendekatan persuasif kedua orang tua akhirnya mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis terhadap jasad SA --yang diduga-- telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Kecamatan Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya selama ini.
Bahkan setelah diberikan pemahaman, akhirnya kedua orang tua (kekuarga) pun bersedia memakamkan jenazah SA. "Proses pemakaman telah dilaksanakan pada Ahad itu juga," ungkap Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto.
Terkait dengan kasus ini, kini masih dalam penanganan Polsek Moga yang juga dibantu Polres Pemalang. Termasuk dalam mengupayakan langkah penanganan psikologis dan traume healing terhadap kedua orang tua SA.