JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyampaikan penanganan pasien terkonfirmasi omikron akan difokuskan melalui telemedisin (telemedicine). Pasien yang dinyatakan terkonfirmasi omikron tak lagi dirawat di rumah sakit, melainkan isolasi mandiri di rumah. Menkes memprediksi, mayoritas pasien terkonfirmasi omikron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Pasien, hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah...
Berita Lainnya