IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerbitkan empat rekomendasi pembuatan paspor untuk pemberangkatan jamaah umroh asal daerah itu. Kepala Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari mengatakan pengurusan pelaksanaan ibadah umroh dilakukan calon peserta melalui biro perjalanan umroh sedangkan pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi pengurusan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id