REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah kabar adanya dua warga negara asing (WNA) yang diduga kabur dari kewajiban karantina kesehatan di hotel yang sudah ditunjuk. Informasi itu didisampaikan setelah ada kabar dua WNA kabur dan tidak melaksanakan karantina sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian (dua WNA kabur)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/1).
Selain itu, kata Zulpan, aparat belum menerima laporan dari Satgas Covid-19 yang melakukan pengawasan pelaksanaan karantina kesehatan. Diketahui Satgas Covid-19 Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel yang menjadi lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dari sidak itu kemudian tersiar kabar ada dua WNI yang kabur karantina. Padahal, kabar itu tidak benar sama sekali.
"Kami juga belum menerima laporan hal demikian, mungkin bisa ditanyakan ke Satgas karena di setiap tempat karantina termasuk hotel itu ada pengawasnya baik dari TNI dan Kodam Jaya," tutur Zulpan.