REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Upacara pembukaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diselingi dengan pemberian sejumlah penghargaan terkait dengan K3. Salah satu penghargaan tersebut adalah Penghargaan Pemerhati K3 yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai kepedulian, jasa dan prestasi yang dapat menggerakkan masyarakat meningkatkan penerapan K3.
Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Edi Priyanto, salah seorang pemerhati K3 di Jawa Timur yang dinilai berperan aktif dalam pembudayaan K3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan pemberian penghargaan K3 telah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia melalui perturan nomor Per-01/Men/I/2007. Peraturan tersebut mengatur tentang pedoman pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Setiap penghargaan yang diberikan kepada para penerima penghargaan K3 telah melalui mekanisme yang ditentukan, yakni melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim yang ditunjuk oleh Gubernur,” kata Himawan di Surabaya, Rabu (12/1/2022).
Sebagai pemerhati K3, Edi Priyanto dikenal sebagai Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur. Selain itu, dia juga merupakan Direktur SDM PT Pelindo Terminal Petikemas yang merupakan bagian dari BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Di lingkungan masyarakat, Edi adalah seorang aktivis lingkungan yang berhasil menggerakkan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga melalui Kampung Edukasi Sampah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pada tahun 2021 lalu, Edi Priyanto juga ditetapkan sebagai penerima penghargaan K3 dari World Safety Organization (WSO) Indonesia atas inisiasinya dalam mendorong dilakukannya identifikasi bahaya dan penilaian risiko pada pekerjaan yang dilakukan oleh wartawan. Edi juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai diskusi dan webinar yang membahas tentang program merdeka belajar, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat hingga implementasi pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik di perusahaan maupun di lingkungan masyarakat.
Pada Bulan K3 Nasional Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan K3 yakni 239 Penghargaan Sistem Manajemen K3, 336 Penghargaan Kecelakaan Nihil, 49 Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Selanjutnya 170 Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, 10 Penghargaan Pembina K3 bagi Bupati/Walikota dan 1 Penghargaan Pemerhati K3.
“Pada Bulan K3 Nasional tahun 2022 ini mari kita kuatkan komitmen dan tekad kita semua untuk dapat meningkatkan produktivitas dan perlindungan pekerja melalui penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing untuk mendukung peningkatan perekonomian Jawa Timur, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ucap Khofifah.