REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saling membantah (berdebat) termasuk perbuatan yang dilarang syariat Islam. Perbuatan ini bakal menimbulkan bencana besar dalam kehidupan sosial.
"Perbuatan ini dapat memicu terjadinya pertengkaran, saling menghujat, dendam dan kejahatan lainnya," tulis Imam Ghazali dalam bukunya Bahaya Lisan.
Imam Ghazali mengatakan larangan berbantah-bantahan telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, "Jangan membantah saudaramu, jangan mengejeknya dan jangan berjanji kepadanya, lalu engkau tidak menepati."
Dalam hadits yang lain beliau berkata, "Tinggalkanlah saling berbantahan karena saling berbantahan tidak dapat dipahami hikmahnya dan tidak dapat dijamin selamat dari fitnahnya."