Khofifah Berikan Penghargaan Pemerhati K3
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | Foto: Humas Pemprov Jatim
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sejumlah penghargaan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu penghargaan yang diberikan adalah berkaitan dengan pemerhati K3 yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai kepedulian, jasa, dan prestasi yang dapat menggerakkan masyarakat meningkatkan penerapan K3.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Edi Priyanto, salah seorang pemerhati K3 di Jawa Timur yang dinilai berperan aktif dalam pembudayaan K3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, pemberian penghargaan K3 telah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia melalui perturan nomor Per-01/Men/I/2007. Peraturan tersebut mengatur tentang pedoman pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Setiap penghargaan yang diberikan kepada para penerima penghargaan K3 telah melalui mekanisme yang ditentukan, yakni melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim yang ditunjuk oleh gubernur,” kata Himawan di Surabaya, Rabu (12/01).
Edi Priyanto dikenal merupakan wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur. Selain itu, dia juga merupakan Direktur SDM PT Pelindo Terminal Petikemas yang merupakan bagian dari BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Di lingkungan masyarakat, Edi adalah seorang aktivis lingkungan yang berhasil menggerakkan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga melalui Kampung Edukasi Sampah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pada 2021, Edi Priyanto juga ditetapkan sebagai penerima penghargaan K3 dari World Safety Organization (WSO) Indonesia atas inisiasinya dalam mendorong dilakukannya identifikasi bahaya dan penilaian risiko pada pekerjaan yang dilakukan wartawan. Edi juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai diskusi dan webinar yang membahas tentang program merdeka belajar, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat hingga implementasi pembudayaan K3 baik di perusahaan maupun di lingkungan masyarakat.
Total penghargaan yang diberikan Khofifah terkait K3 yakni 239 Penghargaan Sistem Manajemen K3, 336 Penghargaan Kecelakaan Nihil, 49 Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Selanjutnya 170 Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, 10 Penghargaan Pembina K3 bagi Bupati/Walikota dan 1 Penghargaan Pemerhati K3.
“Pada Bulan K3 Nasional tahun 2022 ini mari kita kuatkan komitmen dan tekad kita semua untuk dapat meningkatkan produktivitas dan perlindungan pekerja melalui penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing. Ini penting untuk mendukung peningkatan perekonomian Jawa Timur, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Khofifah.