REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata cara puasa Senin dan Kamis pada dasarnya sama dengan puasa pada umumnya. Namun demikian, puasa di hari Senin adalah amalan tersendiri, demikian pula puasa pada hari Kamis. Sehingga, Nabi Muhammad tidak mensyaratkan puasa harus dilakukan pada Senin dan Kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut.
Berikut ini niat puasa Senin.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Sedangkan untuk lafadz niat puasa Kamis, berikut ini.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Sumber:
Septian El Syakir dalam buku berjudul Islamic Hypnoparenting: Mendidik Anak Masa Kini ala Rasulullah,