Pemkot Yogya Siapkan Penataan Parkir Vertikal
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung parkir vertikal baru di Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/1). Gedung parkir hidrolik ini memiliki kapasitas 200 sepeda motor. Biaya pembuatan tempat parkir ini sebesar Rp 2,3 miliar. Rencananya tempat parkir ini akan digunakan pada Februari mendatang. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan penataan parkir dengan model vertikal atau bertingkat di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Sudah ada satu unit gedung parkir vertikal yang dibangun.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkot Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, gedung parkir vertikal ini memiliki enam lantai. Pihaknya merencanakan satu unit parkir vertikal tersebut untuk dioperasikan mulai Februari 2022.
"(Operasional) Bulan Februari karena masih ada beberapa hal terkait dengan penataan parkir secara total dulu di balai kota," kata Kris.
Satu unit gedung parkir vertikal tersebut dapat menampung sekitar 180 sepeda motor dalam sekali parkir. Direncanakan, akan ada enam petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta yang akan mengoperasikan satu gedung parkir itu.
"Masih ada beberapa pilihan, (gedung parkir vertikal) itu akan digunakan untuk parkir tamu dulu atau pegawai atau akan campuran tamu dan pegawai. Ini masih dalam pembahasan, yang jelas parkir free," ujarnya.
Kris menjelaskan, penataan parkir di Balai Kota Yogyakarta menjadi krusial dan harus ditangani mengingat sudah sangat padat. Dari laporan Satpol PP Kota Yogyakarta, katanya, kendaraan yang masuk ke balai kota mencapai seribu per harinya.
"Itu baru kendaraan di luar pegawai (balai kota)," jelas Kris.
Hal ini menyebabkan titik-titik parkir penuh dengan kendaraan. Untuk itu, diperlukan penataan yang menyeluruh dengan harapan sistem parkir di balai kota menjadi lebih rapi, tertata dan aman.
"Konsep awal penataan parkir dengan model parkir vertikal atau bertingkat karena keterbatasan lahan," ujarnya.
Meskipun sudah dibangun satu unit gedung parkir vertikal, pihaknya berencana untuk mengemangkan atau menambah lahan parkir vertikal lainnya. Namun, penambahan ini tergantung dari kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Yogyakarta.
"Kami data dulu jumlah kendaraan yang masuk balai kota, kendaraan pegawai pemkot dulu berapa dan prediksi kendaraan tamu berapa. Baru ketemu datanya dan butuh berapa titik parkir," tambah Kris.
Jika memungkinkan, nantinya akan ada penambahan lahan parkir vertikal di sisi barat Kantor Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan selatan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta. Konsep dari rencana penataan ini juga akan mengatur area parkir kendaraan tamu dan pegawai yang dipisahkan.
"Di selatan Damkar itu bisa dimaksimalkan, parkir tingkat bisa membujur dari timur dan barat, sehingga bisa mengurangi volume parkir kendaraan yang menumpuk. Ini baru perencanaan dulu titik-titik mana yang bisa dikembangkan untuk parkir," katanya.