Rabu 12 Jan 2022 19:40 WIB

Atasi Masalah Lahan Parkir, Pemkot Yogyakarta Siapkan Penataan Parkir Vertikal

Satu unit gedung parkir vertikal tersebut dapat menampung sekitar 180 sepeda motor

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Gedung parkir vertikal baru di Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/1). Gedung parkir hidrolik ini memiliki kapasitas 200 sepeda motor. Biaya pembuatan tempat parkir ini sebesar Rp 2,3 miliar. Rencananya tempat parkir ini akan digunakan pada Februari mendatang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Gedung parkir vertikal baru di Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/1). Gedung parkir hidrolik ini memiliki kapasitas 200 sepeda motor. Biaya pembuatan tempat parkir ini sebesar Rp 2,3 miliar. Rencananya tempat parkir ini akan digunakan pada Februari mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan penataan parkir dengan model vertikal atau bertingkat di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Sudah ada satu unit gedung parkir vertikal yang dibangun.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkot Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, gedung parkir vertikal ini memiliki enam lantai. Pihaknya merencanakan satu unit parkir vertikal tersebut untuk dioperasikan mulai Februari 2022."(Operasional) Bulan Februari karena masih ada beberapa hal terkait dengan penataan parkir secara total dulu di balai kota," kata Kris.

Baca Juga

Satu unit gedung parkir vertikal tersebut dapat menampung sekitar 180 sepeda motor dalam sekali parkir. Direncanakan, akan ada enam petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta yang akan mengoperasikan satu gedung parkir itu. "Masih ada beberapa pilihan, (gedung parkir vertikal) itu akan digunakan untuk parkir tamu dulu atau pegawai atau akan campuran tamu dan pegawai. Ini masih dalam pembahasan, yang jelas parkir free," ujarnya.

Kris menjelaskan, penataan parkir di Balai Kota Yogyakarta menjadi krusial dan harus ditangani mengingat sudah sangat padat. Dari laporan Satpol PP Kota Yogyakarta, katanya, kendaraan yang masuk ke balai kota mencapai seribu per harinya."Itu baru kendaraan di luar pegawai (balai kota)," jelas Kris.