Pemkot Surakarta akan Lanjutkan Surveilans Usai Vaksin Anak

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Surakarta akan Lanjutkan Surveilans Usai Vaksin Anak (ilustrasi).
Pemkot Surakarta akan Lanjutkan Surveilans Usai Vaksin Anak (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta akan melanjutkan kegiatan surveilans atau pengamatan usai vaksin anak kelompok usia 6-11 tahun pada Februari 2022.

"Dengan segala pertimbangan, saya analisis (surveilans) setelah vaksin selesai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Rabu (12/1/2022).

Ia mengatakan untuk pelaksanaan surveilans paling tidak akan dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret. "Untuk roadmap sudah kami buat. Nggak apa-apa walaupun saat itu sudah PTM 100 persen, sambil kita lihat, setelah PTM dan setelah vaksinasi," katanya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan surveilans ke depan teknisnya akan sama dengan sebelumnya, yakni dengan lokus sebanyak 29 sekolah. "Saya harus ngatur juga tenaganya (tenaga kesehatan), koordinasinya. Kemarin sudah rapat dengan teman-teman, dengan segala pertimbangan di masyarakat. Termasuk dampaknya setelah vaksinasi dosis dua," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, dikatakannya, sejauh ini capaian vaksin untuk anak kelompok usia 6-11 tahun di Kota Solo sudah 72 persen dari total sasaran sekitar 57.000 anak. Sesuai dengan target awal, vaksinasi untuk kelompok tersebut diharapkan bisa selesai pada akhir Februari.

Terkait


Mayoritas Pasien Covid-19 yang Perlu Bantuan Oksigen Belum Divaksinasi

Pemkab Tangerang Targetkan 105 Ribu Jiwa Dapatkan Vaksinasi Booster

Besok Dinkes DIY Laksanakan Kick Off Vaksinasi Booster

Belasan Puskesmas di Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Booster

Tiga Ribu Karyawan United Airlines Positif Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark