Pemkab Bantul Permudah Izin Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Bantul Permudah Izin Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi). | Foto: Tim infografis Republika
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mempermudah izin investasi bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ini.
"Sekarang ini kan izin-izin usaha itu dominan melalui OSS atau One Single Submission, jadi investasi di Bantul harus kami permudah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih seusai menghadiri acara Konsolidasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022 di Bantul, Rabu (12/1/2022).
Menurut dia, investasi dipermudah karena akan menarik faktor-faktor produksi lain seperti serapan tenaga kerja, kemitraan dengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga berdampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat. "Jadi kebutuhan-kebutuhan ikutan dari investasi itu akan menumbuhkan ekonomi, sehingga Pemda Bantul ini semakin memudahkan izin investasi. Izin investasi dipermudah jangan dipersulit untuk dorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Kendati demikian, kata dia, dalam investasi itu dalam pembangunan usaha maupun produksinya itu harus ada pengendalian tentang keamanannya, kemudian pengendalian tentang aspek lingkungannya. "Kalau secara prinsip izin usaha kami permudah, jadi silakan investasi di Bantul, bikin industri atau pariwisata di Bantul, asalkan sesuai dengan tata ruang yang kami miliki," katanya.
Bupati mengatakan, dalam investasi terutama untuk wisata di Bantul juga harus memperhatikan risiko bencana agar tidak membahayakan pengunjung. "Harus diperhatikan risiko bencananya, maka itu bisa kami diskusikan, dan perlu juga dilihat apakah bangunan atau lokasi membahayakan, karena orang menilai itu bahaya kan kadang-kadang muncul karena subyektivitas," katanya.