Rabu 12 Jan 2022 20:04 WIB

Polisi Tangkap Pembacok Pelajar di Padang

Polisi menyita satu katana milik pelaku sebagai barang bukti.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: deccanchronicle.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pembacokan seorang pelajar di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Selasa (11/1/2022), kemarin. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial A (22 tahun).

A diketahui merupakan warga Jalan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca Juga

"Kini pelaku kami amankan di Polres Padang untuk penindakan lebih lanjut," kata Rico, Rabu (12/1/2022).

Rico menjelaskan, A sempat buron selama dua hari. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di tempat kerjanya di daerah Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekitar pukul 23.00 WIB. Di tangan A, polisi menyita satu katana sebagai barang bukti.

Aksi tawuran ini terjadi di kawasan Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, sekira pukul 05.17 WIB, Ahad (9/1). Saat kejadian, korban yang sedang bersama teman didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam.

Bentrokan pun terjadi. Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh. Korban diketahui sebagai pelajar berinisial E (17 tahun), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan medis. Beberapa jam mendapatkan penanganan medis, E dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement