Rabu 12 Jan 2022 21:26 WIB

Penerima Vaksin Primer Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster

Penerima vaksin primer Pfizer belum masuk tahap awal pemberian 'booster'.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Tenaga kesehatan memperlihatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di RSU Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/1/2022). Pemerintah mulai memberikan vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan diutamakan penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tenaga kesehatan memperlihatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di RSU Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (12/1/2022). Pemerintah mulai memberikan vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan diutamakan penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk penerima vaksin primer Pfizer belum masuk dalam tahap awal pemberian vaksin lanjutan Covid-19 atau booster. "Belum ditentukan karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia kepada Republika, Rabu (12/1/2022).

Nantinya, lanjut Nadia, Kemenkes akan mengumumkan kembali kombinasi vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada. Pemberian booster telah dimulai hari ini, Rabu (12/1/2022). Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Pasalnya jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri. Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai Rabu (12/1/2022) hari ini sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

“Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ujar Budi.

Seluruh kombinasi ini, lanjut Menkes, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama. Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement