Rabu 12 Jan 2022 21:27 WIB

Kenaikan Cukai Dongkrak Harga Rokok, Tapi tak Tekan Prevalensi Perokok

Pecandu rokok akan selalu menyediakan uang agar bisa tetap merokok.

 Ahmad (kanan), 80 tahun, merokok di sebuah jalan di Jakarta, 31 Mei 2021. Ahmad telah merokok sejak berusia 19 tahun, yang berarti ia telah merokok setiap hari selama kurang lebih 61 tahun. Data dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance tahun 2016, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi perokok terbesar di Asia Tenggara.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Ahmad (kanan), 80 tahun, merokok di sebuah jalan di Jakarta, 31 Mei 2021. Ahmad telah merokok sejak berusia 19 tahun, yang berarti ia telah merokok setiap hari selama kurang lebih 61 tahun. Data dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance tahun 2016, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi perokok terbesar di Asia Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Novita Intan

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ternyata tidak terlalu memberikan banyak dampak pada kebiasaan masyarakat merokok secara signifikan, namun lebih mengarah pada perubahan harga rokok saja. Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra.

Baca Juga

"Kalaupun ada kenaikan cukai, paling besar itu berpengaruh terhadap harga satu bungkus rokok. Pengaruhnya tidak terlalu signifikan karena orang kalau sudah tergantung merokok, bagaimanapun dia akan menyediakan uang untuk mengakses rokok," kata Hermawan di Jakarta, Rabu (12/1/2020).

Hermawan menuturkan naiknya tarif cukai khususnya pada harga rokok, hanya dapat membatasi akses atau keterjangkauan jumlah rokok yang dikonsumsi oleh seseorang saja. Sedangkan pada motif untuk membeli rokok, akan tetap akan terus berjalan selama pendapatan seseorang yang memadai.

Selama seseorang memiliki pendapatan yang baik, berapapun harga rokok tidak akan mempengaruhinya. Bahkan pada saat seseorang tidak memiliki dana yang cukup, sebisa mungkin akan menyisihkan uangnya untuk membeli rokok meski jumlah yang didapatkan tak sebanyak biasanya.

Konsumsi rokok juga akan terus berjalan selama sebuah perusahaan masih memproduksi berbagai jenis rokok, tersedianya bahan baku yang ditanam oleh para petani juga. "Jika hanya mengandalkan cukai rokok saja, jadi tidak signifikan dan tidak mengubah perilaku karena hulunya motifnya tetap terjaga. Hanya daya beli yang akan berpengaruh terhadap perolehan atau akses terhadap rokok," tegas dia.

Di sisi lain, menurutnya kenaikan cukai pada rokok juga lebih menekankan bagaimana negara mengatur pemasukan pendapatan dan berjalannya kegiatan perekonomian. Padahal, untuk memutus siklus tersebut dan menjaga kualitas putra-putri bangsa tetap baik, dibutuhkan sebuah upaya yang lebih masif yang dibarengi oleh edukasi juga sosialisasi melalui media sosial di internet mengenai dampak buruk merokok pada kesehatan, sehingga perspektif pada rokok dapat berubah.

Ia juga meminta supaya masyarakat dapat paham bahwa, lebih baik melakukan kegiatan yang lebih produktif dibandingkan menghabiskan uang untuk membeli rokok yang berdampak buruk baik pada diri sendiri maupun lingkungan. "Kesadaran dari risiko sosial karena juga merokok, akan menambah keburukan secara lingkungan dan juga konteks merugikan keluarga, menyadari bahwa perokok merusak kesehatan. Maka itu, lebih baik menghindari kerusakan daripada mencoba coba untuk merokok," ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement