REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Pemkot Jambi menggunakan vaksin yang mendekati kedaluwarsa untuk vaksinasi dosis ketiga atau penguat kepada warga. Hal ini diungkapkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Apabila vaksin yang diterima dari pemerintah pusat mendekati masa kedaluwarsa dan bisa dipakai untuk vaksin dosis ketiga, maka pakai untuk vaksin dosis ketiga," kata dia di Jambi, Rabu (12/1/2022).
Syarif menjelaskan karena cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Jambi cukup tinggi, maka Kota Jambi menerima distribusi vaksin yang juga besar sehingga terdapat vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa. Maka dari itu vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa tersebut digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan ada sekitar dua ribu dosis vaksin Moderna yang mendekati masa kedaluwarsa yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga di Kota Jambi. "Daripada kedaluwarsa, maka perintah Wali Kota diberikan kepada ASN untuk vaksinasi booster," kata Ida Yuliati.
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi tertinggi dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi karena capaian vaksinasi Kota Jambi sudah melebihi 100 persen. Selanjutnya Kabupaten Tebo dengan capaian vaksinasi 86,75 persen dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan capaian 79,19 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi Provinsi Jambi secara global mencapai 78,86 persen.
Untuk saat ini Kota Jambi tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Syarat untuk bisa melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak usia 6-11 tahun yakni cakupan vaksinasi harus berada di atas 70 persen, terutama golongan lanjut usia (lansia).