Kamis 13 Jan 2022 07:35 WIB

Mantan Ketua DPR Dorong Reformasi Sistem Kepartaian Nasional

Sistem kepartaian nasional saat ini arahnya cenderung otoritarian.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
 Ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR periode 2009-2014, Marzuki Alie, menanggapi usulan yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, terkait usulan dihapuskannya fraksi di DPR. Menurutnya yang harus direformasi tidak hanya sistem politik, melainkan juga sistem kepartaian nasional.

"Saya justru punya pemikiran yang jauh lebih signifikan dan besar tidak hanya bicara tentang fraksi, tapi sistem kepartaian yang harusnya direformasi. Kita kan sudah mereformasi sistem politik kita tentu, tapi tidak pernah membangun partai politik sebagai pilarnya demokrasi," kata Marzuki dalam dalam webinar bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus', Rabu (12/1).

Menurutnya, sistem kepartaian nasional saat ini arahnya cenderung otoritarian. Artinya partai hanya dikuasai oleh beberapa orang saja sebagai ketua umum. Terganggunya fungsi sebagai check and balances DPR terjadi lantaran parpol hanya dikuasai elite tertentu. 

"Manakala seseorang itu berada di lingkungan eksekutif maka orang akan mengendalikan legislatif. Itu persoalan, jadi bukan persoalan ada fraksi atau tidak ada fraksi, ini persoalannya adalah kepartaian kita bagaimana peran ketum itu seolah raja. Bagaimana pendiri partai itu seolah-olah dia memiliki partai semua itu adalah sebagai hamba sahaya," jelasnya.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu pun menceritakan, keberhasilan partainya ketika awal berdiri dalam membangun partai yang terbuka dan menjunjung azas demokrasi. Salah satu contohnya, ketika ada kepala daerah yang ingin mencalonkan anaknya sebagai penggantinya, partainya secara tegas menolak hal tersebut.

"Artinya, kita menghindari praktek-praktek politik dinasti yang kita tegakan betul demokrasi pada saat awal. Namun, perkembangan terakhir semua bisa melihat di sinilah pertentangan saya dengan internal partai, ya akhirnya saya punya sikap bergeser berada di luar," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah mengatakan, reformasi politik besar-besaran perlu didorong. Salah satu reformasi politik yang diusulkan Partai Gelora adalah dihapuskannya keberadaan fraksi di DPR. 

Alasan pertama, pihaknya agak mencemaskan bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif itu tidak tampak fungsinya. Ini karena adanya stir oleh sekelompok orang di belakang yang juga tidak diketahui dia siapa tetapi. 

"Yang jelas, hubungan antara eksekutif dengan legislator itu tidak sehat dan tentu itu akan menginvasi judikatif. Karena itu lah kemudian reformasi politik harus dilaksanakan," kata Fahri, Rabu (12/1).

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, usulan dihapuskan fraksi DPR merupakan jalan pintas untuk mengakhiri adanya kontrol yang begitu kuat partai politik terhadap pejabat publik yang menjadi pilihan rakyat. Alih-alih disebut sebagai wakil rakyat, namun mereka justru cenderung menjadi wakil dari partai politik. 

"Artinya, sehari-hari mereka lebih tampak sebagai wakil partai politik. Karena itu lah reformasi dilakukan," tegasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement