Kamis 13 Jan 2022 14:08 WIB

Rumahnya Dimasuki Penguntit, Supermodel Kendall Jenner Ambil Langkah Hukum

Seorang penguntit masuk ke kediaman Kendall Jenner di Los Angeles, AS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Seorang penguntit masuk ke kediaman Kendall Jenner di Los Angeles, AS (Foto: supermodel Kendall Jenner)
Foto: EPA
Seorang penguntit masuk ke kediaman Kendall Jenner di Los Angeles, AS (Foto: supermodel Kendall Jenner)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Supermodel Kendall Jenner mengambil langkah hukum untuk menjerat penguntit yang diduga masuk tanpa izin ke rumahnya di Los Angeles. Dalam dokumen pengadilan, Kendall mengajukan perintah penahanan sementara terhadap Arnold Babcock pada 11 Januari 2022.

Perintah penahanan akan diputuskan melalui sidang yang dijadwalkan digelar pada 1 Februari 2022. Seperti dilansir dari Fox News, Kamis (13/1/2022), Babcock dilaporkan kepergok menguntit awal pekan ini oleh petugas keamanan di rumah Kendall. 

Baca Juga

Saat diinterogasi petugas keamanan, Babcock saat itu mengaku bahwa dia menguntit karena ingin menemui Kendall secara khusus. Satpam kemudian menahannya dan diserahkan ke aparat polisi.

Babcock ternyata telah sering menguntit sang supermodel, namun dia masih dibebaskan dari jerat hukum. Kali ini, Kendall merasa perlu untuk mencari perlindungan hukum setelah Babcock terus menerus menguntitnya.

Babcock bukanlah orang pertama yang menguntit Kendall dan mengancam keselamatan juga privasinya. Pada tahun 2018, seorang pria berusia 37 tahun ditangkap karena menerobos masuk ke rumah Kendall melalui gerbang belakang yang minim pengawasan. Pria itu mendaki lereng gunung kemudian menerobos pagar belakang dan berjalan ke rumah Kendall.

Tim keamanan Kendall melihatnya sedang berada di tepi kolam rumah, namun dia melarikan diri sebelum polisi tiba. Untungnya, dia melakukan hal yang sama beberapa hari kemudian dan kali ini petugas keamanan dan polisi menangkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement