REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak 2011. Ia kini telah menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat berhenti memakai beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali menggunakannya sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Zulpan, Ardhito mengaku mengonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan. Penyanyi berusia 26 tahun itu tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.
"Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain," jelas dia.