Kamis 13 Jan 2022 15:18 WIB

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Fokus Kebijakan Fiskal Ini

Percepatan pemulihan ekonomi dilakukan dengan reformasi struktural.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Anak buah kapal (ABK) disamping kapal yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/10/2021). Pemerintah memfokuskan lima kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun ini.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Anak buah kapal (ABK) disamping kapal yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (9/10/2021). Pemerintah memfokuskan lima kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memfokuskan lima kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun ini.  Pertama, percepatan penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pada fokus ini, pemerintah akan menggencarkan vaksinasi, protokol kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit darurat, tenaga kesehatan dan juga obat-obatan.

Baca Juga

"Arah kebijakan fiskal 2022 tentunya pemulihan ekonomi nomor satu, dan terus kita dorong reformasi struktural. Sektor kesehatan tetap menjadi kolom pertama," ujarnya saat webinar, Kamis (13/1/2022).

Kedua, menjaga ketahanan, kelangsungan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial (perlinsos), dukungan kepada dunia usaha dan UMKM dengan memberikan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), subsidi bunga KUR, dan insentif dunia usaha.

Ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi melalui sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlinsos yang adaptif dan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Keempat, mereformasi fiskal supaya lebih komprehensif dengan melakukan reformasi perpajakan, menggunakan belanja negara yang lebih baik (zero based budgeting), cadangan untuk antisipasi ketidakpastian, inovasi pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sovereign wealth funds (SWF), special mission vehicle (SMV), dan pengendalian utang.

Kelima, menjaga pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 tetap berjalan optimal sebagai fondasi konsolidasi fiskal pada 2023 yakni dengan reformasi struktural yang harus optimal, reformasi fiskal harus berhasil, dan menjadi komitmen bersama di seluruh kementerian/lembaga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement