REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Gedung Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari sekitar pukul 02.00 dini hari. Polisi juga mengamankan barang bukti 2 buah klip narkotika jenis ganja dengan berat 4,80 gram dan 1 bungkus kertas papir.