Kamis 13 Jan 2022 15:31 WIB

Pemprov Jabar Mulai Gelar Vaksinasi Booster di 10 Kabupaten/Kota

Vaksin penguat diutamakan bagi mereka yang rentan atau aktivitas tinggi

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Kembang Mulia di Jalan Mekar Wangi, Kota Bandung, Kamis (13/1). Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Jabar hampir mencapai 80 persen.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Kembang Mulia di Jalan Mekar Wangi, Kota Bandung, Kamis (13/1). Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Jabar hampir mencapai 80 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan vaksinasi penguat (booster) untuk 10 daerah. Menurut Ketua Divisi Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Dedi Supandi, pelaksanaan vaksinasi penguat mulai dilakukan pada Rabu (12/1/2022). 

Dedi mengatakan, vaksinasi penguat akan diberikan kepada daerah dengan capaian 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.  "Ada 10 Kabupaten/Kota di Jabar yang dosis pertamanya di atas 70 persen dan dosis keduanya di atas 60 persen, yakni delapan Kota dan dua Kabupaten," ujar Dedi kepada wartawan di Bandung, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, daerah yang mendapat vaksin penguat antara lain, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sumedang.

Vaksinasi penguat yang diberikan,  yakni Sinovac, Astrazeneca dan Pfizer."Vaksin ada Sinovac, ada Astrazeneca, dan juga Pfizer," tegasnya.

Dedi merinci, Sinovac kurang lebih ada 1 juta lebih dosis, Astra di 79 ribu dan Pfizer 79 ribu sekian. "Itu semua belum terancam kadaluarsa, hanya itu yang akan dipergunakan untuk melakukan booster," katanya.

Vaksinasi penguat ini, kata dia, diutamakan untuk masyarakat yang rentan atau mempunyai aktivitas tinggi untuk bersentuhan/bersinggungan dengan kondisi atau Covid-19,"Jadi rentan ini seperti pekerja kesehatan, TNI-Polri, dan guru tenaga pendidikan, itu yang akan kita utamakan," katanya. 

Dedi mengatakan, sebetulnya vaksin penguat sudah dimulai sejak 27 Desember 2021 dengan menggunakan stok vaksin yang hampir kadaluarsa. Upaya itu pun telah mendapat izin dari pemerintah pusat."Kenapa dari 27 Desember 2021, karena kami mengajukan surat kaitan dengan vaksin yang akan terancam kadaluarsa. Itu ada 184 ribu vaksin akan berakhir di Januari 2022. Tapi itu sudah tuntas semua," papar Dedi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement