Kamis 13 Jan 2022 16:34 WIB

Ada Alissa dan Khofifah di PBNU Dinilai Sinyal Positif

Wujud formalisasi terhadap peran tokoh perempuan NU telah dilakukan selama ini

Rep: Umar Mukhtar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengumumkan daftar pengurus PBNU periode 2022-2027 di Jakarta, Rabu (12/1). PBNU mengumumkan 47 nama pengurus PBNU masa khidmat 2022-2027, yang diharapkan dapat menjangkau seluruh kepentingan konstituen PBNU serta mencerminakan realitas multipolar yang ada di Indonesia, baik dari segi kedaerahan dari perspektif gender. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengumumkan daftar pengurus PBNU periode 2022-2027 di Jakarta, Rabu (12/1). PBNU mengumumkan 47 nama pengurus PBNU masa khidmat 2022-2027, yang diharapkan dapat menjangkau seluruh kepentingan konstituen PBNU serta mencerminakan realitas multipolar yang ada di Indonesia, baik dari segi kedaerahan dari perspektif gender. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Universitas Paramadina, Sunaryo menyampaikan, keterlibatan tokoh perempuan di dalam pengurus harian tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) tentu merupakan sinyal yang positif. Menurut dia, wujud formalisasi terhadap peran tokoh perempuan NU  telah dilakukan selama ini.

"Melibatkan beberapa tokoh perempuan NU di dalam organisasi itu sinyal yang bagus. Karena wacana tentang peran perempuan di dalam organisasi keagamaan, khususnya di NU, sudah ada sejak lama," tutur pengamat pemikiran dan gerakan Islam itu, kepada Republika.co.id, Kamis (13/1).

Menurut Sunaryo, selama ini kalangan perempuan NU sudah berperan aktif dengan melakukan banyak kegiatan yang sifatnya pemberdayaan. Aktivitas mereka kemudian secara formal dilibatkan dalam pengurus harian tanfidziyah. "Jadi ini sesuatu yang baik untuk kemajuan NU sendiri," ujar dia.

Sunaryo memandang, sebetulnya secara praktik banyak kalangan perempuan NU yang telah terlibat dalam aktivitas kemasyarakatan. Selain yang masuk pengurus harian tanfidziyah, kalangan perempuan NU baik di universitas dan gerakan kemasyarakatan, juga banyak yang aktif dalam memberikan layanan pemberdayaan.

photo
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1). realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp 34,2 triliun. - (istimewa)

"Jadi peran mereka (di PBNU) adalah meneruskan apa yang sudah dilakukan. Karena mereka adalah orang-orang yang sudah melakukan pemberdayaan kaum perempuan. Dan sekarang mendapatkan persetujuan secara formal. Peran pemberdayaan kepada perempuan khususnya di NU itu akan semakin masif," jelasnya.

Sunaryo mengatakan, sudah banyak kalangan perempuan yang memiliki kompetensi sangat baik sehingga organisasi keagamaan seperti NU sudah seharusnya melibatkan perempuan dalam kepengurusan dan kerja-kerja programnya. Selain itu keterlibatan perempuan juga harus dibiasakan. "Dan ke depan harus menjadi mainstream," katanya.

Susunan Pengurus Besar NU periode 2022-2027 telah diumumkan oleh ketua umum KH Yahya Cholil Staquf. Di dalamnya terdapat dua nama tokoh perempuan yang masuk dalam jajaran ketua bidang PBNU. Kedua tokoh itu ialah Khofifah Indar Parawansa dan Alissa Qotrunnada Wahid.

photo
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Alissa Wahid (tengah) dan Komedian Arie Kriting (kiri) menyampaikan paparannya saat Diskusi Kebangsaan, Milenial dan Pertisipasi Politik di Universitas Katolik Parahyang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019). - (Antara/M Agung Rajasa)

Khofifah sebelumnya adalah ketua umum PP Muslimat NU dan sekarang mengemban amanat sebagai gubernur Jawa Timur. Sedangkan Alissa Wahid, ialah putri Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden ke-4 RI.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement