Kamis 13 Jan 2022 17:32 WIB

Dinkes Bantah Ada Pasien Omicron di Lampung

Kepala Dinkes Lampung membantah info yang tidak jelas sumbernya tersebut.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyebutkan terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdeteksi positif Covid-19 setelah pulang dinas dari Bogor, namun belum ada hasil yang menyebutkan ASN tersebut mengidap Omicron. Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan dari Litbangkes Kemenkes.

Kepala Dinkes Lampung dr Reihana membantah info yang marak beredar pesan tertulis di media sosial seorang warga di Lampung terdeteksi varian Omicron. “Ada satu kasus positif tapi belum dikirim hasil S Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequensing (WGS). Kita tunggu hasil dari Litbangkes,” kata Reihana saat dikonfirmasi wartawan di Bandar Lampung, Kamis (13/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, sampel dari seorang ASN terdeteksi positif Covid-19 tersebut akan dikirim ke Litbangkes. ASN tersebut melakukan perjalanan luar kota kegiatan dinas di Bogor pekan lalu. Hasil pemeriksaan pasien tersebut terpapar Covid-19. “Gejala pasien demam dan batuk, mudah-mudahan bukan Omicron,” katanya.

Reihana yang juga jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengatakan, dari seorang pasien positif Covid-19 tersebut telah dilakukan tracing kepada 100 orang yang melakukan kontak erat dengannya. Dari jumlah tersebut, hanya terdapat satu orang dari lingkungan keluarga terdeteksi positif Covid-19 setelah dilakukan tes antigen.

Sebuah pesan tertulis di media sosial khususnya Whatsapps (WA) berisi seorang warga Bandar Lampung terdeteksi Covid-19 varian Omicron, Kamis (13/1). Pesan WA beredar berisi: “Rekan2 sekalian hari ini terdeteksi satu orang Warga Bandar Lampung yang terpapar Covid-19 varian Omicron, untuk itu ingatkan terus masyarakat tentang prokes ketat, aktifkan kegiatan PPKM skala Micro dan lakukan 3T kepada orang yang kontak erat dengan warga yang terpapar. Salam sehat selalu.”

Reihana membantah info yang tidak jelas sumbernya tersebut. Menurut dia, kalaupun ada pasti akan diumumkan agar masyarakat lebih ketat menerapkan protokol kesehatannya.

Sebelumnya, ia menyatakan, bila ditemukan kasus Omicron di daerahnya maka pasien terjangkit diwajibkan untuk melakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit. Menurutnya, memang belum ada kasus varian Omicron di Lampung, tapi sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang mengharuskan pasien terpapar wajib di isolasi di rumah sakit.

Perawatan di rumah sakit, menurut dia, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron di tengah masyarakat. Selanjutnya pasien positif Omicron tersebut akan menjalani perawatan dan observasi, dimana hasil pemeriksaan WGS akan dilaporkan secara berkala.

Observasi dan pemeriksaan WGS akan dilakukan untuk memantau perkembangan persebaran kasus, sebab Omicron meski tidak menyebabkan hal yang fatal tetapi persebarannya cukup cepat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement